HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > 16.772 Narapidana dan 119 Anak Binaan Dapat Remisi HUT RI ke 79, 377 Narapidana Langsung Bebas
Nasional

16.772 Narapidana dan 119 Anak Binaan Dapat Remisi HUT RI ke 79, 377 Narapidana Langsung Bebas

HMedia
Last updated: August 17, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 79 menjadi momen bahagia Narapidana yang menjalani hukuman di Lapas atau Rutan. Pada perayaan HUT RI Tahun 2024, Narapidana di Provinsi Jawa Barat mendapatkan remisi.

Remisi atau pengurangan Masa Pidana Umum Tahun 2024 di wilayah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat, diberikan kepada narapidana dan narapidana anak binaan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Masjuno menjelaskan bahwa pemberian remisi HUT Kemerdekaan RI sesuai UU sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Baca juga ; Diskominfo Tangsel diminta gandeng Cyber Polri cegah hoaks di Pilkada 2024

“Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan
substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F. Serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan, ” jelasnya, Sabtu 17 Agustus 2024.

Di Jawa Barat sendiri saat ini humlah narapidana sebanyak 20.395 orang. Dari jumlah tersebut, 16.772 narapidana diusulkan mendapatkan RU, dengan rincian 16.395 narapidana menerima RU I atau pengurangan sebagian dan 377 narapidana menerima RU II atau langsung bebas.

“Untuk Jumlah Anak Binaan sebanyak 155 anak. Dari jumlah tersebut, 119 Anak Binaan diusulkan
mendapatkan PMP, dengan rincian 115 anak binaan menerima PMP I atau pengurangan sebagian dan 4 anak binaan menerima PMP II atau langsung bebas,” paparnya.

Masjuno menambahkan,bahwa besaran RU yang diterima narapidana dan anak binaan beragam, mulai dari 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan, 4 bulan, 5 bulan hingga 6 bulan.

Baca juga : Budayawan Tegaskan Pancasila Penawar Efektif Tangkal Radikalisme dan Terorisme

“Untuk Lapas/Rutan/LPKA terbanyak yang memberikan Remisi Umum bagi Narapidana yakni
Lapas Kelas IIA Cibinong sebanyak 1.263 narapidana, Lapas Kelas IIA Cikarang sebanyak 1.154 Narapidana, Lapas Kelas IIA Bekasi sebanyak 1.111 narapidana,” jelasnya.

Untuk Lapas/Rutan/LPKA terbanyak yang memberikan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi
Anak Binaan yakni LPKA Kelas II Bandung sebanyak 109 anak binaan, Lapas Kelas IIA Bekasi sebanyak 5 Anak Binaan dan Lapas Kelas IIA Cikarang sebanyak 3 Anak Binaan.

Masjuno merinci, berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan, jumlah Tahanan, Anak, Narapidana, dan Anak Binaan di seluruh Jawa Barat per tanggal 15 Agustus 2024 adalah 25.429 orang.

TAGGED:16772 orang napiremisi HUT Kemerdekaan RI ke 79
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Terungkap! Grace Tahir Diperiksa KPK Gegara Rafael Alun Pernah Beli Rumahnya

3 Min Read

Diusung Gerindra, Rektor Universitas Surakarta Resmi Daftar Pilkada Solo 2024

2 Min Read

Berapa Biaya Hidup di Jakarta, Apakah UMP Rp 5.067.381 Cukup?

3 Min Read

Sindiran Sahroni soal Sanksi Minta Maaf dari Dewas KPK pada Pelaku Pungli Rutan

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.