HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > 3 Fakta Pembatasan Pertalite, Mulai Diterapkan 1 Oktober 2024
Nasional

3 Fakta Pembatasan Pertalite, Mulai Diterapkan 1 Oktober 2024

Solika Solika
Last updated: September 8, 2024 12:00 am
Solika Solika
Share
SHARE

INVERSI.ID – Pemerintah Indonesia berencana untuk mulai menerapkan pembatasan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yaitu Pertalite dan Solar, pada 1 Oktober 2024.

Meskipun tanggal tersebut telah diumumkan, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pembatasan ini masih dalam tahap sosialisasi.

“Belum ada keputusan, belum ada rapat,” ujar Jokowi dilansir Tempo.co, Minggu (8/9/2024).

Pembatasan ini bertujuan untuk mengatasi masalah polusi udara, khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta, serta untuk meningkatkan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca juga: Tips Aman Mengendarai Moge bagi Pemula, Agar Terhindar dari Kecelakaan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa mekanisme pembatasan Pertalite akan diatur melalui Peraturan Menteri ESDM, menggantikan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 yang sedang direvisi.

Saat ini, pemerintah sedang mendiskusikan waktu yang tepat untuk sosialisasi kepada masyarakat.

“Nantinya, peraturan terkait pembelian BBM bersubsidi akan diatur dalam Permen ESDM,” tambah Bahlil.

1234Next Page
TAGGED:pertalite
Share This Article
Facebook Copy Link Print
BySolika Solika
Bucin Boleh. Bego Jangan!
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Fitur Terbaru WhatsApp Ikuti Telegram dan Twitter, Pengguna Bisa Buat Username?

2 Min Read

Jaringan Muslim Madani Sebut Aturan Larangan jilbab Paskibraka Putri Tidak Pancasilais dan Berbau Kolonial

5 Min Read

Kominfo akan Terbitkan Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial

3 Min Read

Punya Keberanian dan Nyali, Erick Thohir Dinilai Punya Kriteria Cawapres dari Jokowi

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.