HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > 3 Hakim dan Pengacara Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka Suap
Nasional

3 Hakim dan Pengacara Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka Suap

HMedia
Last updated: October 23, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Inversi.id – Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur dari kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti, akhirnya ditetapkan tersangka setelah terbukti menerima suap.

Tiga hakim itu yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Selain tiga hakim tersebut, pengacara Tannur, Lisa Rachmat juga ditetapkan sebagai tersangka suap.

“Hari ini jaksa penyidik menetapkan tiga orang hakim atas nama ED, HH dan M serta pengacara LR sebagai tersangka karena telah ditemukan bukti korupsi berupa suap atau gratifikasi,” jelas Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).

Abdul menambahkan bahwa keempat tersangka ini ditahan selama 20 hari ke depan.

Para hakim penerima suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat 2 Juncto Pasal 6 Ayat 2 Juncto Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 12B Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara terhadap tersangka pemberi dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 Juncto Pasal 6 Ayat 1 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebelumnya, tiga hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur ditangkap penyidik Kejagung. Selain menangkap tiga hakim, penyidik juga menangkap seorang pengacara wanita.

“Lawyer satu orang (juga ditangkap),” kata Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Febrie belum mengungkapkan identitas pengacara itu. Dia hanya membenarkan mereka semua ditangkap terkait kasus suap.

“Iya (ditangkap terkait suap vonis bebas Tannur),” jelasnya.

TAGGED:3 hakim PN SurabayaHakim PN SurabayaKasus suapKejaksaan AgungKejati JatimOTT hakimPN Surabaya
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Daftar 10 Kota dengan Biaya Hidup Tertinggi di Indonesia versi BPS

2 Min Read

Calon Wakil Menteri dan Kepala Badan Tiba di Kartanegara

2 Min Read

PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan Karena Kasus Penganiayaan sang Anak

2 Min Read

PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin Imbau Bupati dan Wali Kota di Jabar Perketat Izin “Study Tour” 

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.