HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > 3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung Terkait Pembebasan Ronald Tannur
Nasional

3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung Terkait Pembebasan Ronald Tannur

HMedia
Last updated: October 23, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

INVERSI.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menangkap tiga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang terlibat dalam pembebasan Gregorius Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR, yang didakwa membunuh kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29).

Ketiga hakim tersebut adalah Erintuah Damanik (Hakim Ketua), Mangapul, dan Heru Hanindyo (Hakim Anggota).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, membenarkan penangkapan ini dalam keterangannya, Rabu (23/10/2024).

Baca Juga: Outfit Pelantikan Wapres Gibran Rakabuming Raka, Beskap Betawi jadi Pilihan

Meski belum memberikan detail lebih lanjut, Febrie mengonfirmasi bahwa penangkapan terkait dengan pembebasan Ronald Tannur.

Keterangan lebih lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers, malam ini.

Windhu Sugiarto, Kasipenkum Kejati Jawa Timur, juga mengonfirmasi bahwa ketiga hakim tersebut saat ini sedang dalam perjalanan menuju Kejati Jatim sebelum dibawa ke Kejagung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia meminta publik menunggu keterangan resmi dari Kejagung.

Kasus ini mendapat sorotan luas mengingat keputusan bebas yang diberikan kepada Ronald Tannur dalam kasus yang mengguncang publik tersebut.

Masyarakat kini menanti hasil penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran dalam proses pengadilan tersebut.

*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan,  lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Ridwan Kamil Minta Atalia Tetap Prioritaskan Keluarga Meski Jadi Anggota DPR

2 Min Read

Wajib Tahu! 7 Daftar BUMN yang Dibubarkan Erick Thohir

3 Min Read

Projo Bela Menkominfo Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Diretas Hacker

4 Min Read

Enam Kloter Pulang Perdana, Koper Jemaah Haji Mulai Ditimbang

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.