HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > 3 Hakim PN Surabaya OTT Kejagung soal Pembebasan Ronald Tannur, Mahfud MD Sentil Sosok Ini
Nasional

3 Hakim PN Surabaya OTT Kejagung soal Pembebasan Ronald Tannur, Mahfud MD Sentil Sosok Ini

HMedia
Last updated: October 24, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

INVERSI.ID – Eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengungkapkan pendapatnya mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.

Ketiga hakim tersebut diduga terlibat dalam praktik suap terkait vonis bebas yang dijatuhkan kepada Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

OTT yang terjadi pada 22 Oktober ini menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat, dan Mahfud MD menilai bahwa kecurigaan tersebut terbukti benar. Ia mengapresiasi kerja Kejaksaan Agung yang berhasil mengungkap dugaan suap ini.

“Bukti yang diajukan jaksa sangat kuat, tetapi hakim tetap memberikan vonis bebas dengan alasan yang tidak jelas, menyebut bahwa Dini Sera meninggal karena penyakit lain akibat minuman alkohol,” jelas Mahfud.

Praktik Suap Mencurigakan

Menurutnya, keputusan hakim untuk membebaskan Ronald Tannur menunjukkan adanya praktik suap yang mencurigakan.

“Waktu itu masyarakat curiga bahwa hakim bermain suap di ruang gelap. Sebab bukti yg diajukan jaksa sdh kuat. Tapi majelis hakim berlindung dibawah “kebebasan” dan “keyakinan” hakim utk memutus Ronald Tannur dibebaskan. KY turun tangan memeriksa, kejaksaan trs menyelidiki sampai OTT,”tuturnya.

Baca Juga: 3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung Terkait Pembebasan Ronald Tannur

12Next Page
TAGGED:Hakimmahfud mdOTTPN SurabayaRonald Tannur
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Drawing Piala Dunia U-20 Ditunda Pasca Isu Penolakan Timnas Israel Masuk Indonesia

3 Min Read

Respon Puan Soal Mimpi SBY yang Segerbong dengan Jokowi hingga Megawati, Tidak Ada Kata Tidak

3 Min Read
Nasional

TigaVirus yang Perlu diwaspadai, termasuk HMPV

4 Min Read

Fakta Terkini soal Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati, hingga Rumah ‘Showroom Bodong’

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.