HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > 3 Hakim Surabaya Terkena OTT Kejagung, Begini Kata Kejati Jatim Mia Amiati
Nasional

3 Hakim Surabaya Terkena OTT Kejagung, Begini Kata Kejati Jatim Mia Amiati

HMedia
Last updated: October 23, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Inversi.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati menegaskan bahwa hanya memfasilitasi kegiatan Tim Kejagung dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga hakim PN Surabaya dan seorang pengacara wanita.

“Kami hanya ketempatan dalam melaksanakan kegiatan teman-teman Kejagung yang sedang melaksanakan kegiatan pemeriksaan,” jelas Mia kepada wartawan di Kantor Kejati Jatim, Rabu (23/10/2024).

Mia menegaskan bahwa ketiga oknum hakim yang ditangkap itu diduga setelah menerima suap dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afriyanti dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur hingga divonis bebas.

“Teman-teman saat ini sedang melaksanakan pemeriksaan, di mana melakukan pengamanan terhadap tiga orang hakim yang diduga menerima suap atau gratifikasi terkait perkara yang dikaitkan dengan Ronald Tannur,” tegasnya.

Diketahui, tiga hakim yang diamankan itu di antaranya adalah Erintuah Damanik, selaku hakim ketua, dan dua anggota hakim yakni Mangapul dan Heru Hanindyo.

Selain itu, Tim Kejagung dalam OTT itu turut mengamankan seorang pengacara wanita berinisial LR.

Mereka ditangkap di tempat yang berbeda. Dari apartemen, rumah hingga kantor sang pengacara.

Sementara barang bukti yang disita mulai dari dokumen hingga uang tunai rupiah dan dollar mencapai Rp3 miliar lebih.

TAGGED:3 hakim PN SurabayaHakim PN SurabayaKejaksaan AgungKejati JatimOTT hakimPN Surabaya
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Tingkatkan Fleksibilitas Industri Kesehatan, Zoom Hadirkan Digitalisasi

2 Min Read

MUI Serukan Dukungan untuk Produk Dalam Negeri dan Boikot Produk Terafiliasi Israel, Ini Isinya

3 Min Read

Mantan Bupati Hengky Kurniawan Posting Investasi di KBB Sampai 12 Trilliun Tahun 2022, P4 KBB Minta Jangan Berlebihan Pencitraan

3 Min Read

Fakta-fakta Santri Tewas Diduga Dianiaya di Kediri, Pihak Ponpes Malah Bilang Begini

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.