HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Saturday, Nov 1, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > 6 Fakta soal UU KIA yang Resmi Disahkan, Ayah Bisa Cuti?
Nasional

6 Fakta soal UU KIA yang Resmi Disahkan, Ayah Bisa Cuti?

autologin
Last updated: June 5, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Cuti untuk Ayah saat Istri Melahirkan

Suami berhak mendampingi istri selama masa persalinan dengan cuti selama 2 hari, yang dapat diperpanjang menjadi 3 hari sesuai kesepakatan dengan pemberi kerja. Dalam kondisi tertentu, suami berhak atas cuti 2 hari, misalnya jika istri mengalami komplikasi atau jika anak atau istri meninggal dunia.

Tanggung Jawab Orang Tua

UU KIA mengatur tanggung jawab ibu, ayah, dan keluarga pada fase seribu hari pertama kehidupan, serta tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah mulai dari perencanaan hingga evaluasi.

Jaminan bagi Ibu Hamil oleh Pemerintah

Pemerintah wajib memberikan jaminan kepada semua ibu hamil, termasuk yang berada dalam kondisi khusus seperti ibu yang berhadapan dengan hukum, di lembaga pemasyarakatan, penampungan, dalam situasi konflik, ibu tunggal korban kekerasan, ibu dengan HIV/AIDS, dan lainnya sesuai peraturan perundangan tentang penyandang disabilitas.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

Sebagai informasi tambahan, RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan ini telah disetujui pada pembahasan Tingkat I oleh Komisi VIII DPR RI dalam rapat kerja bersama Pemerintah pada Senin, 25 Maret 2024.

Previous Page12
TAGGED:Fakta UU KIAUU KIAUU KIA Resmi Disahkan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Modal Rp 100 Juta untuk Koperasi Desa, Moch Maesyal Rasyid Ingatkan Transparansi
  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Siapa Charles Sitorus? Sosok Ditetapkan Tersangka Korupsi dengan Tom Lembong

2 Min Read
Penyedia Layanan Katering Jemaah Haji Indonesia
Nasional

Ditjen PHU Kemenag Kumpulkan Penyedia Katering Jemaah Haji Indonesia di Makkah

2 Min Read

Jokowi Bakal Hadiri Panen di Sumbawa, Mentan: NTB Salah Satu Produsen Jagung Terbesar Nasional

3 Min Read

Myopia Week, HOYA Gencarkan Kampanye Kesehatan Mata

5 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.