HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > 7 BUMN Dibubarkan, Wamen: Secara Bisnis Sudah Tidak Bisa Diharapkan
Nasional

7 BUMN Dibubarkan, Wamen: Secara Bisnis Sudah Tidak Bisa Diharapkan

HMedia
Last updated: December 29, 2023 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Adapun tujuh BUMN yang mengalami pembubaran melibatkan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Gelas (Persero), PT Kertas Kraft Aceh, PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Kertas Leces (Persero), PT Istaka Karya (Persero), dan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN).

Tiko juga membeberkan beberapa kriteria yang menjadi dasar pembubaran BUMN. Ia menjelaskan bahwa pembubaran BUMN didasarkan pada sejumlah parameter, termasuk kesehatan keuangan, kontribusi terhadap perekonomian, dan model bisnis yang berkelanjutan ke depan.

“Jadi tadi saya sampaikan memang ada 3 parameter ya. Pertama parameter mengenai kesehatan keuangan dibuat parameter kontribusinya terhadap perekonomian, dan ketiga paremeter apakah dia bisa mempunya satu model bisnis yg sustainable kedepan, ini kita lihat paremeternya di PPA,” terangnya.

“Kalau tiga parameter ini sudah gak ada jadi secara kewajiban tidak available, fungsinya secara ekonomi tidak terlalu signifikan dan secara bisnis tidak bisa diharapkan lagi itu pasti akan dilakukan pembubaran,” sambung Tiko.

Menurut Tiko, alasan di balik pembubaran tujuh BUMN karena bisnis perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut dianggap tidak lagi layak.

Baca juga: Wajib Tahu! 7 Daftar BUMN yang Dibubarkan Erick Thohir

Previous Page123Next Page
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Modal Rp 100 Juta untuk Koperasi Desa, Moch Maesyal Rasyid Ingatkan Transparansi
  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Daftar Link Live Streaming Quick Count Pilpres 2024

3 Min Read

Sidang Lanjutan Praperadilan Pegi Setiawan, 5 Saksi Dihadirkan Kuasa Hukum Tersangka

2 Min Read

Gempa 5,0 Magnitudo Guncang Jembrana Bali dan Banyuwangi Jawa Timur

1 Min Read

Jokowi Lakukan Restrukturisasi Satgas dalam Pemberantasan Perdagangan Orang

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.