- Agung Bastian
Kematian Agung meninggalkan kejanggalan. Tim forensik Rumah Sakit Umum dokter Sutomo Surabaya lalu membongkar makam Agung, Sabtu 17 Mei 2008.
Saat itu Agung sudah dimakamkan 3 hari. Makam Agung dibongkar untuk mencari bukti kekerasan dalam tubuh korban. Sebab, tewas korban diduga dianiaya 10 seniornya di dalam kampus STIP di Marunda.
Diketahui, korban dihukum karena dianggap melakukan kesalahan dalam latihan pedang pora menyambut Agustusan.
Saat itu STIP menyebut Agung meninggal karena sakit. Hal itu disangkal ayah korban Baharuddin Gultom.
Polres Jakut kemudian menetapkan 4 tersangka pembunuh Agung. Mereka bernama Lasmono, Anggi, Hari Nugraha, dan Anton.
Dari 4 tersangka itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, memvonis 3 terdakwa lima tahun penjara terhadap Harry Nugraha, Lasmono, dan Anggi Dwi Wicaksono.
- Erry Rahman
Erry Rahman tewas akibat penganiayaan dalam masa orientasi kampus Sekolah Tinggi Pemerintah Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumendang, Jawa Barat pada 2000.
Ery Rahman, praja STPDN angkatan 1999, mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Al-Islam Bandung setelah dihukum fisik seniornya pada masa ospek.