HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Hiburan > Agnez Mo Digugat Secara Perdata dengan Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Hiburan

Agnez Mo Digugat Secara Perdata dengan Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

HMedia
Last updated: September 13, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

INVERSI.ID – Penyanyi yang sedang merintis karier di Amerika Serikat, Agnez Mo tersandung masalah hukum. Ia secara resmi dilaporkan secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena diduga melakukan pelanggaran hak cipta.

Ialah Ari Bias, seorang komposer yang melaporkan terkait dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh Agnez Mo. Laporannya sendiri sudah teregistrasi dengan nomor perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst.

Mario Pancawan, kuasa hukum Ari Bias mengatakan tindakan tersebut dilakukan lantaran pihaknya sulit menjalin komunikasi dengan Agnez Mo. Padahal, Ari Bias mengaku terbuka untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik.

“Kita kan sebenarnya membuka ruang untuk komunikasi, tapi sampai saat ini tidak ada. Makanya kita buat keputusan ngajuin upaya hukum ke Niaga,” ucap Mario Pancawan pada awak media.

Baca juga: Athalla Naufal Tertarik jadi Politikus, Terinspirasi Venna Melinda dan Verrell Bramasta

Sebelum melayangkan gugatan secara perdata, Ari Bias sudah lebih dulu membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan Agnez Mo. Ari Bias melaporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan polisi LP/B/202/VI/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 19 Juni 2024 lalu.

“Materinya kurang lebih sama karena Agnes Monica menggunakan lagu tanpa izin secara komersil, lagu ‘Bilang Saja’ itu,” ungkap Mario.

Agnez Mo
Foto: Instagram @agnezmo

Sidang perdana gugatan perdata Ari Bias terhadap Agnez Mo sendiri akan digelar pada 19 September 2024 mendatang. Berdasaekan keterangan, sidang tersebut akan langsung mengagendakan pembacaan gugatan.

Sebagai informasi, Ari Bias melaporkan Agnez Mo lantaran sang diva membawakan lagu ciptaannya yang berjudul Bilang Saja tanpa izin. Dalam uraiannya, Ari Bias menyebut jika Agnez Mo membawakan lagu tersebut dalam tiga konser, yakni di Surabaya, Bandung, dan Jakarta pada tahun 2023 lalu.

*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.

TAGGED:Agnez MoGugatan perdataHak cipta
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Menikah Agustus 2024, Ketua MPR RI Jadi Saksi

4 Min Read

Daftar Pemeran Series Dia Angkasa, Ada Shenina Cinnamon hingga Yesaya Abraham

2 Min Read

Penyanyi Ini Dapat Tumpangan Helikopter dari Tom Cruise

3 Min Read

Biodata dan Profil Vino G Bastian, Pemeran Jaya di Film My Annoying Brother Versi Indonesia

5 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.