HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Hiburan > Ari Bias Laporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri
Hiburan

Ari Bias Laporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri

HMedia
Last updated: June 20, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Penyanyi Agnez Mo dilaporkan oleh pencipta lagu Ari Bias ke Bareskrim Polri terkait dengan kasus dugaan pelanggaran hak cipta karena menyanyikan lagu tanpa izin saat konser.

Laporan itu dilayangkan oleh Ari teregister dengan nomor LP/B/202/VI/2024/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 19 Juni 2024. Dalam laporannya, Agnez diduga melanggar Pasal 113 Ayat 2 Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Hal itu pun dibenarkan oleh kuasa hukum Ari, Minola Sebayang pada Kamis, 20 Juni 2024. Minola menjelaskan bahwa kliennya mengalami kerugian sebesar Rp500 juta di setiap konser atau total mencapai Rp1,5 miliar.

Pernah Somasi Agnez Mo

Dalam kesempatan itu, Minola Sebanyang juga menjelaskan bahwa Agnez pernah disomasi. Jadi satu konser diminta Rp500 juta. Sehingga tiga konser Rp1,5 miliar.

“Kami [pernah] somasi itu kan satu konser itu kita mintanya Rp500 juta jadi kalau tiga konser ada Rp1,5 miliar. Tapi tidak menutup kemungkinan kerugian ini bisa makin bertambah besar, tergantung proses yang sedang berjalan,” katanya.

Baca Juga: Haji Bareng, Raffi Ahmad Bagikan Potret Kebahagiaan Keluarga di Tanah Suci

12Next Page
TAGGED:Agnez Moagnez mo dipolisikanari bias
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Baim Wong Bongkar Perselingkuhan Paula Verhoeven, Ibarat Pagar Makan Tanaman

8 Min Read

Jadwal Tayang, Sinopsis dan Daftar Pemain Drama China Rival Love

2 Min Read

Clarissa Putri dan Sandro Fahdhipa Resmi Menikah, 14 Gram Logam Mulia jadi Mahar

2 Min Read

6 Fakta Penting Burning Sun yang Terungkap Lewat Film Dokumenter BBC

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.