HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Ahmad Sahroni Mengutuk Keras Vonis Hakim Terkait Pembebasan Gregorius Ronald Tannur
Nasional

Ahmad Sahroni Mengutuk Keras Vonis Hakim Terkait Pembebasan Gregorius Ronald Tannur

HMedia
Last updated: July 25, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Hakim Pengadilan Negeri Surabaya telah memutuskan untuk membebaskan Gregorius Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR RI, dari segala dakwaan terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti.

Keputusan ini menuai teguran keras dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.

Pada kesempatan itu, Ahmad Sahroni mengungkapkan kekecewaannya dengan tegas, ia pun meminta agar Kejaksaan Agung langsung mengajukan kasasi terkait putusan tersebut.

“Saya dengan lantang mengutuk vonis bebas ini. Terlebih sebagai Pimpinan Komisi III DPR yang membidangi Hukum dan HAM, saya merasa sangat malu dengan putusan tersebut,” Ahmad Sahroni.

Baca Juga: Cerita Inspiratif 5 Selebriti Indonesia Sukses Beradaptasi di Luar Negeri dengan Profesi Baru

“Kasus ini kan bukti-buktinya sudah jelas, rekamannya ada, korban sampai meninggal, masa iya pelakunya bebas? Ngaco aja, jauh sekali dari tuntutan jaksa. Jadi teruntuk hakim yang menangani kasus ini, Anda sakit dan memalukan,” lanjutnya.

Sahroni juga meminta Komisi Yudisial untuk memeriksa semua hakim yang terlibat dalam perkara ini.

12Next Page
TAGGED:ahmad sahroniGregorius Ronald TannurVonis
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Gempa M 5,0 Guncang Bandung, Tak Berpotensi Tsunami hingga Himbauan BMKG

2 Min Read

QR Code Pertalite Berlaku Bertahap, Berikut Syarat dan Cara Aksesnya

2 Min Read

Fungsi dan Manfaat Car Seat Bayi, Demi Keamanan dan Kenyamanan

4 Min Read

Dengan Biaya Rp17,6 Triliun, Jokowi Resmikan Tol Binjai-Langsa dan Kutepat Sumut

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.