HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Alasan LPSK Belum Beri Perlindungan Saksi dan Keluarga Kasus Vina Cirebon, Dalami Dokumen Pemohon
Nasional

Alasan LPSK Belum Beri Perlindungan Saksi dan Keluarga Kasus Vina Cirebon, Dalami Dokumen Pemohon

autologin
Last updated: June 18, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum memberikan perlindungan kepada saksi dan keluarga korban dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon atau yang viral disebut dengan kasus Vina Cirebon.

Ketua LPSK Brigjen (Purn) Achmadi menyatakan bahwa pihaknya masih menelaah berkas permohonan yang diajukan.

“Masih dalam proses penelaahan intens dan perlu pendalaman serta koordinasi dengan pihak terkait,” ujar Achmadi, Selasa, 18 Juni 2024.

Ia menambahkan bahwa LPSK masih memiliki waktu untuk mendalami dokumen permohonan perlindungan dari saksi dan keluarga korban.

Achmadi juga menyebutkan bahwa LPSK telah berkoordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) dari kepolisian dalam memproses permohonan tersebut.

Baca Juga: Facebook Dijadikan Bukti, Kuasa Hukum Pegi Merasa Ada Keganjilan dalam Penyidikan Kasus Vina Cirebon

“Kemarin kami juga ketemu tim Irwasum dan kami akan dalami lagi. Analisis dokumen juga penting,” tambahnya.

Sebelumnya, sepuluh orang, terdiri dari tujuh anggota keluarga Vina dan Eki serta tiga saksi, telah mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK. Permohonan tersebut diterima hingga 10 Juni 2024.

LPSK akan mendalami dokumen permohonan untuk memastikan kelayakan pemohon dalam mendapatkan perlindungan hukum.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

Facebook Dijadikan Bukti

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianto Iriani, mengungkapkan kecurigaan terhadap kepolisian setelah akun Facebook kliennya disita sebagai barang bukti.

Menurut Sugianto, penyitaan akun Facebook tersebut dilakukan setelah pemeriksaan tambahan pada Rabu, 12 Juni 2024. Pegi diperiksa selama tiga jam dan diberi 28 pertanyaan seputar akun tersebut, yang memuat percakapan dan status sejak 2015.

Baca Juga: Menkumham Soroti Kasus Vina Cirebon, Minta Polisi Usut Tuntas

Sugianto merasa curiga bahwa polisi mencoba mengaitkan aktivitas Facebook Pegi dengan pembunuhan Vina dan Eki pada 2016.

12Next Page
TAGGED:kasus vina cirebonLPSKSaksi Kasus Vina CirebonVina Cirebon
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Turunkan Stunting, Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi Ajak Masyarakat Cibarusah Makan Ikan Gabus Pucung

2 Min Read

Sampaikan 3 Rekomendasi Terkait Pembangunan Daerah Perbatasan, LaNyalla Ungkit Masalah Ketidakharmonisan

4 Min Read

Rangkaian Cerita Manis Pengibar Bendera di Ibu Kota Nusantara

1 Min Read

Ikut Misi Perdamaian PBB, Polri Berangkatkan 140 Personel ke Afrika Tengah

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.