HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Alasan Terima Izin Tambang dari Jokowi, Muhammadiyah: Perkuat Dakwah dalam Ekonomi
Nasional

Alasan Terima Izin Tambang dari Jokowi, Muhammadiyah: Perkuat Dakwah dalam Ekonomi

autologin
Last updated: July 28, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan untuk menerima tawaran izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

Keputusan ini diambil dalam rapat konsolidasi nasional PP Muhammadiyah pada Minggu, 28 Juli 2024 di Yogyakarta.

“Setelah mencermati masukan, kajian, serta beberapa kali pembahasan, rapat pleno PP Muhammadiyah pada tanggal 13 Juli 2024 memutuskan menerima IUP yang ditawarkan oleh pemerintah,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, dikutip dari tayangan Youtube Muhammadiyah Channel, Minggu, 28 Juli 2024.

Pertama, Muhammadiyah mempertimbangkan bahwa kekayaan alam adalah anugerah Tuhan.

Muhammadiyah menilai bahwa manusia diberikan tanggung jawab untuk mengelola dan memanfaatkan kekayaan alam tersebut untuk kesejahteraan material dan spiritual dengan menjaga keseimbangan dan mencegah kerusakan lingkungan.

Baca Juga: Menanti Sikap Muhammadiyah soal Tambang yang Tak Mau Tergesa-gesa

Kedua, Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Ketiga, keputusan Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makassar 2015 mengamanatkan PP Muhammadiyah untuk memperkuat dakwah di bidang ekonomi selain pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, tabligh, dan bidang dakwah lainnya.

Pada tahun 2017, Muhammadiyah telah menerbitkan Pedoman Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM) untuk memperluas dan meningkatkan dakwah di sektor industri, pariwisata, jasa, dan unit bisnis lainnya.

Keempat, dalam mengelola tambang, Muhammadiyah berusaha semaksimal mungkin dan penuh tanggung jawab melibatkan profesional dari kalangan kader dan warga Persyarikatan, masyarakat di sekitar area tambang, sinergi dengan perguruan tinggi, serta penerapan teknologi yang meminimalkan kerusakan alam.

Muhammadiyah memiliki sumber daya manusia (SDM) yang amanah, profesional, dan berpengalaman di bidang pertambangan, serta sejumlah Perguruan Tinggi Muhammadiyah memiliki Program Studi Pertambangan sehingga usaha tambang dapat menjadi tempat praktik dan pengembangan kewirausahaan yang baik.

Kelima, dalam mengelola tambang, Muhammadiyah akan bekerja sama dengan mitra yang berpengalaman dalam mengelola tambang, memiliki komitmen dan integritas yang tinggi, serta berpihak kepada masyarakat dan Persyarikatan melalui perjanjian kerja sama yang saling menguntungkan.

Dalam pengelolaan tambang, Muhammadiyah berusaha mengembangkan model yang berorientasi pada kesejahteraan dan keadilan sosial, pemberdayaan masyarakat, membangun ekosistem yang ramah lingkungan, riset dan laboratorium pendidikan, serta pembinaan jamaah dan dakwah jamaah.

Baca Juga: Luhut Pamer Alat Canggih, Buat Oknum TNI dan Polisi ‘Tukang’ Beking Tambang Ketar-ketir

Pengembangan tambang oleh Muhammadiyah diusahakan menjadi model usaha nirlaba di mana keuntungan usaha dimanfaatkan untuk mendukung dakwah dan Amal Usaha Muhammadiyah serta masyarakat luas.

12Next Page
TAGGED:jokowiMuhammadiyahMuhammadiyah terima Izin Tambang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Menhan Prabowo Subianto dan PM Malaysia Anwar Ibrahim, Bahas Isu Bilateral dan Kawasan

2 Min Read

Profil dan Biodata Valerina Daniel, Moderator Debat Perdana Pilpres 2024, Sosok Berprestasi hingga Penulis Buku

5 Min Read

Dampak Gerhana Matahari Hibrida 2023, Buat Suasana Lebih Sejuk

2 Min Read

Macet Mudik Lebaran 2024 di Merak Disorot Jokowi hingga Menhub Bongkar Penyebabnya

5 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.