HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Tuai Pro dan Kontra, Berikut Daftar Respon Putusan MK Soal Ambang Batas Parlemen
Nasional

Tuai Pro dan Kontra, Berikut Daftar Respon Putusan MK Soal Ambang Batas Parlemen

Solika Solika
Last updated: March 1, 2024 12:00 am
Solika Solika
Share
SHARE

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas parlemen 4 persen suara sah nasional menuai pro dan kontra di kalangan publik. Selain itu, MK memerintahkan pembentuk undang-undang untuk mengubahnya melalui revisi Undang-Undang Pemilu.

Sebagian kalangan masyarakat menilai putusan itu tepat, namun sebagian lainnya keberatan karena menganggap penentuan angka ambang batas parlemen merupakan pembentuk undang-undang.

Putusan MK memang sering kali menuai pro dan kontra dari kalangan masyarakat, khususnya politikus. Lantas, bagaimana respon politikus dalam menanggapi putusan MK menghapus ambang batas parlemen tersebut?

Baca juga: DPR Nilai Lucu Kampus Arahkan Mahasiswa Bayar UKT Lewat Pinjol

1234Next Page
TAGGED:Ambang Batas ParlemenDPRmahfud mdpppPutusan MK
Share This Article
Facebook Copy Link Print
BySolika Solika
Bucin Boleh. Bego Jangan!
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Kejaksaan Agung: Penetapan Tom Lembong Berdasarkan Bukti Kuat, Bukan Politisasi

4 Min Read

Impian Prabowo soal Pertumbuhan Ekonomi RI, Capai 8 Persen hingga Pengentasan Kemiskinan

3 Min Read

KPU Jabar Didesak Tingkatkan Sosialisasi Pilkada, Jangan Hanya Sebatas Seremonial

5 Min Read

Debat Capres: Momen Adu Argumen Prabowo dan Ganjar Soal Pupuk Langka

1 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.