HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Tuai Pro dan Kontra, Berikut Daftar Respon Putusan MK Soal Ambang Batas Parlemen
Nasional

Tuai Pro dan Kontra, Berikut Daftar Respon Putusan MK Soal Ambang Batas Parlemen

Solika Solika
Last updated: March 1, 2024 12:00 am
Solika Solika
Share
SHARE

Ambang Batas Parlemen

Respon positif datang dari Calon Wakil Presiden nomor urut 3 sekaligus mantan Ketua MK, Mahfud MD, memuji MK melalui putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 menghapuskan ambang batas parlemen 4 persen.

Tidak hanya itu, pasangan politik Ganjar Pranowo ini juga memuji Putusan MK tersebut berlaku pada 2029. Menurut Mahfud, hal itu sudah sesuai dengan tradisi hukum di dunia di mana perubahan aturan yang menguntungkan atau merugikan seseorang harus diberlakukan pada periode berikutnya.

“Seharusnya, usia calon presiden, wakil presiden, itu kalau mau diubah berlaku di pemilu yang akan datang seharusnya. Dan, itu sudah disuarakan. Tetapi, waktu itu, MK begitu memutuskannya langsung berlaku di Pemilu 2024 ini,” kata Mahfud dilansir dari Harian Kompas, Jumat (1/3/2024).

Baca juga: Pemilih Tak Punya KTP Namun Terdaftar di DPT, DPR Dorong KPU Susun Regulasinya

Previous Page1234Next Page
TAGGED:Ambang Batas ParlemenDPRmahfud mdpppPutusan MK
Share This Article
Facebook Copy Link Print
BySolika Solika
Bucin Boleh. Bego Jangan!
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Daftar Sanksi Berat Indonesia Jika Tolak Timnas Israel Ikut Piala Dunia U-20

2 Min Read

Mahfud MD Minta Lembaga Penyiaran Pastikan Media Sehat dan Bertanggung Jawab Hadapi Pemilu 2024

2 Min Read

Alasan Wayan Koster Kembali Tolak Tim Israel di ANOC World Beach Games Bali

2 Min Read

Tiga Hakim PN Surabaya Tersangka Suap, MA Merasa Prihatin

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.