HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Hiburan > Ammar Zoni Divonis 3 Tahun Atas Kasus Penyalagunaan Narkoba
Hiburan

Ammar Zoni Divonis 3 Tahun Atas Kasus Penyalagunaan Narkoba

HMedia
Last updated: August 26, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

3 tahun penjara

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selam 3 tahun dan denda 1 miliar rupiah,” Hakim hakim menambahkan.

Dalam putusannya, majelis hakim juga menjelaskan ketentuan denda yang dijatuhkan kepada Ammar Zoni. Jika tidak dibayarkan, maka diganti dengan kurungan 3 bulan.

“Dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar alan diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan,” jelasnya.

Seperti sidang-sidang sebelumnya, Ammar hadir di sidang putusan ini secara online. Mengenai vonis yang dijatuhkan, Ammar mengaku menerimanya.

“Saya terima putusannya yang mulia,” ujar Ammar.

Vonis yang dijatuhkan kepada Ammar Zoni lebih ringan dari tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus narkoba ini. Sebelumnya JPU diketahui menuntut Ammar 12 tahun dan denda Rp 2 miliar.

Terhitung, ini sudah kali ketiga Ammar Zoni terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Untuk kasus yang terakhir, Ammar ditangkap polisi dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Desember 2023.

*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.

Previous Page12
TAGGED:Ammar Zoniammar zoni dan irish bellaIrish Bella
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Stefan William Unggah Foto Anak dengan Ria Andrews, Celine Evangelista Bagikan Soal Ini

2 Min Read

Jadwal Tayang, Sinopsis dan Daftar Pemain Film Horor Pusaka

3 Min Read

Ashanty Raih Gelar S3 dari Universitas Airlangga

2 Min Read

Permintaan Maaf Robby Purba ke Sekuriti PI yang Dipecat, Saya Tahu Rasanya Jadi Kepala Keluarga

5 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.