HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Anak Mantan Anggota DPR Divonis Bebas, Kejagung Ajukan Kasasi
Nasional

Anak Mantan Anggota DPR Divonis Bebas, Kejagung Ajukan Kasasi

HMedia
Last updated: July 25, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Anak Anggota DPR Divonis Bebas

Diberitakan sebelumnya bahwa Gregorius Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR RI, Edward Tannur, yang didakwa menganiaya pacarnya, Dini Sera Afrianti (29), hingga tewas, divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu, 24 Juli 2024.

Ronald Tannur, yang sebelumnya dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum, dinyatakan tidak bersalah karena dakwaan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.

“Gregorius Ronald Tannur anak dari Edward Tannur tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang dituangkan dalam dakwaan pertama Pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP atau Pasal 259 KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP,” ujar Ketua Majelis Hakim, Erintuah Damanik.

Baca Juga: Biodata dan Profil Erintuah Damanik Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Erintuah Damanik menyampaikan jika ada pihak yang keberakan dengan keputusan itu, bisa dikaji lewat proses hukum.

“Apabila ada pihak-pihak yang keberatan dengan putusan tersebut dipersilahkan mengkaji lewat proses hukum,” tambah hakim.

Previous Page12
TAGGED:anak anggota DPRkejagungRonald Tannur
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Menanti Jawaban Polisi soal Pengakuan Pegi Setiawan Sebelum Dibebaskan Pengadilan

3 Min Read

Teken Aturan Terbaru, Kementerian ESDM Tetapkan Harga Batubara Acuan April 2024

2 Min Read

Ini Manfaat Golden Visa Presiden Jokowi untuk Shin Tae-yong

3 Min Read

Profil dan Biodata Alfito Deannova, Moderator Debat Cawapres 2024 Pertama

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.