Tangsel, Humas Media – Anggaran belanja pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tangerang Selatan yang baru dilantik mencapai Rp 135,6 miliar. Anggaran belanja di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 ini untuk gaji 6.139 PPPK yang baru saja menjalani pelantikan, Senin (30/6/2025) pagi.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie usai paripurna Penyampaian Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2025 di Gedung DPRD Kota Tangsel mengatakan belanja pegawai meningkat.
“Belanja pegawai naik untuk PPPK yang baru dilantik. Gajinya tetep dianggarkan di APBDP 2025 ini, tapi tunjangan prestasi pegawainya dianggarkan di tahun depan,” kata Benyamin.
Benyamin menerangkan, dalam APBD Perubahan 2025 itu, Pemkot Tangsel menambahkan anggaran untuk penanganan banjir, bedah rumah, pendidikan, perbaikan jalan, dan program prioritas lainnya.
Baca Juga:
Besok 6.000 PPPK Tangsel Tahap 1 Jalani Pelantikan
Benyamin Davnie Tanggapi Pandangan DPRD Tangsel Soal SiLPA yang Meleset
“Ada penambahan anggaran hampir tersebar merata di Dinas SDABMBK, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, bedah rumah di Disperkimta, dan dinas lainnya,” terang Benyamin.