HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa :Tidak Cukup Minta Maaf, Ketua BPIP Selayaknya Diberhentikan
Nasional

Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa :Tidak Cukup Minta Maaf, Ketua BPIP Selayaknya Diberhentikan

HMedia
Last updated: August 16, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Perlu diingat, kata Ledia, kejadian ini dimulainya bukan dari anak-anak yang secara sukarela melepas jilbab. Bukan. Kejadian ini justru bermula saat BPIP membuat kebijakan yang menabrak konstitusi dan mencederai nilai nilai pancasila.

“Lihat kronologisnya. Sejak lama hijab atau jilbab bukan hal terlarang dipakai oleh pasukan paskibraka. Bahkan Peraturan Presiden no 51 Tahun 22 yang dikuatkan dengan Peraturan BPIP RI No 3 Tahun 2022 menguatkan hal ini dengan memuat poin 4 dalam Kelengkapan Seragam paskibraka yang berbunyi: Ciput warna hitam (untuk putri berhijab) tapi kemudian terbitlah Keputusan Kepala BPIP (yang notabene kedudukannya di bawah Peraturan Presiden) nomor 35 Tahun 2024 Tentang Standar Pakaian, Atribut dan Tampang Paskibraka yang meniadakan poin yang mengakomodir pasukan putri yang berhijab. Apakah ini bukan sebuah kejadian yang disengaja?” ungkap Ledia retoris.

Kemudian saat penerimaan pasukan paskibraka diketahui bahwa setiap peserta diminta menandatangi surat pernyatan bermaterai kesediaan bila diminta melepas hijabnya saat bertugas, hingga tak salah bila tindakan ini nampak sebagai sebuah “pemaksaan” kepada seluruh peserta berhijab.

Tambahan lagi, lanjut Ledia, alasan Kepala BPIP dalam konperensi pers yang menyatakan bahwa lepasnya jilbabnya ini hanya dilakukan pada saat upacara pengukuhan paskibraka dan pengibaran bendera merah putih pada upacara kenegaraan menunjukkan betapa pemerintah tidak memiliki penghormatan pada nilai-nilai agama.

Baca juga : Ketua Kominda Jabar Minta Intelejen Waspada Gangguan Kamtibmas Jelang Perayaan HUT RI ke 79

“Apakah Bapak Kepala BPIP mengira jilbab itu sekedar fashion penutup kepala? Kita harus sama-sama ingat; jilbab itu tuntanan agama, sebuah ibadah kepada Allah Swt. Menyebutkan lepas jilbab hanya saat upacara pengukuhan sungguh menunjukkan kalau pemerintah tidak memiliki sensitivitas beragama, mencederai konstitusi yang menjamin setiap warga negara menjalankan tuntunan agamanya dan lupa pada esensi nilai-nilai Pancasila yang menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa pada sila pertama,” tegas Ledia lagi

Karena itu, Sekretaris Fraksi PKS ini kemudian menyampaikan tiga pokok evaluasi dan perbaikan kepada pemerintah, yaitu: Pertama, mengingatkan pemerintah untuk tidak gegabah, saat membuat kebijakan.

“Setiap kita punya salah, pemerintah pun demikian. Tapi berkali-kali melakukan kesalahan lalu minta maaf namanya bukan lagi kekhilafan melainkan keteledoran atau bahkan kesengajaan. Baru saja kita geram soal kontoversi kontrasepsi untuk pelajar,kini soal lepas jilbab bagi pasukan paskibraka. Maka sebelum membuat kebijakan pikirkan, pertimbangkan dan mengaculah pada konstitusi dan implementasi Pancasila secara benar agar tidak bolak balik membuat kontroversi.”

Kedua, Ledia meminta setiap pejabat publik yang tidak mampu memahami dan mentaati konstitusi serta implementasi nilai-nilai Pancasila untuk dievaluasi, diminta pertanggungjawabannya atau bahkan diberhentikan dari jabatannya.

Baca juga : Jadwal Tayang dan Sinopsis Drama Korea DNA Lover

“Bila seorang pimpinan lembaga yang membina ideologi Pancasila namun tidak paham implementasi Pancasila, tidak memberi contoh baik terkait implementasi Pancasila tentu perlu dipertanyakan kredibilitasnya dan layak dibebastugaskan. Diberhentikan. Apalagi ini bukan kali pertama yang bersangkutan membuat kontroversi.”

Ketiga, Ledia mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak bosan untuk mengawal, mengawasi, memberikan masukan maupun menyampaikan koreksi kepada pemerintah juga kepada anggota DPR RI sebagai wakil rakyat agar bisa terus melaksanakan amanah kepada masyarakat dengan benar, dengan baik dan berkelanjutan.

“Semoga tidak ada lagi kejutan dan kegeraman masyarakat atas kebijakan yang tidak bijaksana di kemudian hari,” tutupnya.

Previous Page12
TAGGED:Anggota DPR RILayak diberhentikanledia hanifa
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Modal Rp 100 Juta untuk Koperasi Desa, Moch Maesyal Rasyid Ingatkan Transparansi
  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Jumlah Jemaah Haji Indonesia Wafat Bertambah, Total Mencapai 316 Orang

2 Min Read

Mengenal Fitur Baru Gmail, Sebuah Centang Biru Hindari Penipuan

2 Min Read

Dapat Gelar Abang Betawi, LaNyalla Bahas Tentang Keberpihakan DPD RI Bagi Masyarakat Adat

5 Min Read

Tahun Politik, Mahfud MD Berharap Tidak Merusak Persaudaraan

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.