Tangerang, Humas Media – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang mengawasi distribusi dan kualitas beras di pasar tradisional dan modern. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi peredaran beras oplosan. Dinas yang bertanggung jawab atas pengelolaan kelautan dan perikanan ini juga mengawasi gudang distributor hingga level pedagang dengan membentuk tim pengawas terpadu.
Tim Pengawas Terpadu bersama dinas terkait dan menggandeng aparat penegak hukum, untuk melakukan pengawasan ketat. Pengawasan ini meliputi distribusi dan kualitas beras di pasar-pasar tradisional dan modern.
Kepala DKP Kota Tangerang Muhdorun menyatakan, langkah ini diambil sebagai respons terhadap maraknya laporan mengenai peredaran beras oplosan di sejumlah daerah, yang dinilai merugikan masyarakat secara ekonomi dan membahayakan kesehatan.
“Kami tidak akan menolerir adanya praktik curang yang merugikan warga,”ujar Muhdorun.
Muhdorun menambahkan Pemkot Tangerang telah melakukan pertemuan dan bersinergi dengan aparat hukum untuk melakukan pengawasan terhadap permasalahan peredaran beras oplosan. “Pengawasan akan dilakukan menyeluruh, mulai dari gudang distributor hingga ke tingkat pedagang,” jelas Muhdorun.
Baca Juga:
Mentan Gandeng PT Pos Indonesia untuk Stabilitas Harga Pangan Murah di Bulan Ramadan
Pelantikan PPPK Tahap 1 Oleh Benyamin Davnie, Kapan Gaji Pokok dan Tunjangan Cair?
Muhdorun mengatakan tim pengawasan ini akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara berkala. Selain itu pengambilan sampel beras di pasar-pasar yang akan diuji di laboratorium. Jika ditemukan adanya indikasi oplos beras, maka penegak hukum akan segera mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang terlibat.