Arjuna Tamaraya, korban penganiayaan di Masjid Agung Sibolga ternyata warga Aceh yang hendak berangkat melaut
Sibolga, HUMAS MEDIA – Peristiwa viral seorang remaja bernama Arjuna Tamaraya (21) korban penganiayaan di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara, Jumat (31/10/2025). Saat itu, warga asal Kabupaten Simeulue, Aceh ini sedang beristirahat di masjid.
Adalah lima pelaku penganiaya yang telah berstatus tersangka di Masjid Agung Sibolga, Sumatra Utara, berinisial ZPA (57), HBK (46) dan SSJ (40), REC (30), dan CLI (38). Korban dinyatakan meninggal saat masih dirawat pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 05.50 WIB.
Kelima tersangka ini sedang dalam proses pemeriksaan polisi. Para tersangka melarang korban tidur di masjid dan menyeretnya hingga keluar. Rekaman CCTV aksi penganiayaan di masjid ini beredar di media sosial.
Masjid Agung Sibolga adalah masjid besar bersejarah yang menjadi pusat kegiatan sosial masyarakat muslim di Kota Sibolga.
Masjid ini menjadi salah satu bangunan religius yang megah dan pusat spiritual bagi umat Muslim di Sibolga.
Arsitektur yang elegan dan halaman luas, masjid ini sering menjadi tempat persinggahan bagi wisatawan Muslim. Masjid Agung tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial.
Suasana masjid yang tenang dan damai, serta desain interior yang menawan, menjadikannya tempat yang layak untuk dikunjungi dan dijadikan tempat perenungan. Masjid Agung juga menyimpan sejarah yang cukup panjang karena telah dibangun sejak sebelum kemerdekaan oleh pemerintah kolonial dan bangunan saat ini adalah renovasi kedua sejak pembangunan tersebut.
Menara masjid Agung Sibolga ini cukup tinggi dan para pengunjung bisa naik ke Menara itu untuk mendapatkan pengalaman dan pemandangan 360 derajat ke arah kota, perbukitan, dan teluk.


