HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Hiburan > Armor Toreador Lakukan KDRT Terhadap Cut Intan Nabila Sejak 4 Tahun Lalu?
Hiburan

Armor Toreador Lakukan KDRT Terhadap Cut Intan Nabila Sejak 4 Tahun Lalu?

HMedia
Last updated: August 14, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

INVERSI.ID – Armor Toreador mengungkapkan bahwa dirinya melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila sudah berlangsung sejak lama.

Saat menjalani konferensi pers di depan para awak media, Armor Toreador mengatakan sudah melakukan tindak kekerasan itu sejak 2020 lalu, artinya sudah 4 tahun berlalu.

Hal itu berawal saat Kapolres Bogor AKBP Rio Hanggoro bertanya tentang sejak kapan Armor menganiaya sang istri sejak tahun berapa.

“Berapa kali kamu melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istri ataupun anakmu. Dari tahun berapa,” tanya Kapolres Bogor AKBP Rio Hanggoro.

“Lebih dari 5 kali. Dari tahun 2020,” jawab Armor.

Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatannya, kini Armor Toreador telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan. Dan dikenakan pasal berlapis.

“Penyelidikan sudah dinaikkan ke penyidikan dan kami telah melakukan penagihan terhadap ATG ini dengan pasal berlapis. Satu, pasal kekerasan fisik dalam rumah tangga atau KDRT Pasal 44 Ayat 2 UU No 23 Tahun 2004 dengan ancaman 10 tahun penjara,” kata AKBP Rio.

Selain itu, Armor juga dijerat dengan pasal kekerasan terhadap anak dan penganiayaan Pasal 351 KUHP.

Baca Juga: KPAI Awasi Kasus KDRT yang Menimpa Mantan Atlet Anggar Cut Intan Nabila

12Next Page
TAGGED:Armor ToreadorCut Intan NabilaKdrt
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Biodata dan Profil Nisya Ahmad, Adik Raffi Ahmad Dilantik jadi Anggota DPRD

3 Min Read

Link Nonton Film My Name is Loh Kiwan Sub Indo

3 Min Read

Profil dan Biodata Jennifer Coppen yang Umumkan Kehamilan, Anak Dali Wassink?

3 Min Read

Artis Terpilih Jadi Anggota DPR 2024-2029: Siapa Saja?

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.