HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Asyik Berjudi, Empat Pria Sukodono Langsung Diringkus Tim Macan Putih Polres Sragen
Nasional

Asyik Berjudi, Empat Pria Sukodono Langsung Diringkus Tim Macan Putih Polres Sragen

HMedia
Last updated: May 10, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Tim Resmob Macan Putih Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen menangkap empat pria yang sedang asyik berjudi jenis gonggong menggunaan kartu cina. Empat pria tersebut tercatat sebagai warga Sukodono.

Melansir dari laman Humas Polri, Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Wikan Srikadiyono mewakili Kapolres Sragen ALKBP Jamal Alam mengatakan keempat pelaku ditangkap petugas pada Rabu, 8 Mei 2024, pukul 23.00 WIB.

Penangkapan pelaku judi itu terjadi di rumah salah satu warga di Dukuh Juranglempung, Desa Karanganom, Kecamatan Sukodono, Sragen.

Baca Juga: Melihat Kembali Aturan soal Usulan Kabinet Prabowo yang Diisi 40 Menteri

Inisial keempat pria tersebut yakni St alias Bronto (34), Jm alias Jombo (51), SJ alias Jaswadi (50), dan BB (41). Keempatnya merupakan warga Dukuh Juranglempung, Desa Karanganom, Kecamatan Sukodono Sragen.

AKP Wikan melanjutkan, penangkapan pelaku perjudian itu didasari atas laporan warga. Mereka resah dan terganggu dengan aksi judi yang sering dilakukan oleh pelaku hingga tengah malam.

“Saat ditangkap keempat pelaku sedang melakukan perjudian dengan menggunakan kartu cina. Mereka terancam pidana sebagaimana dimaksud pasal 303 KUHP, tentang perjudian, “ ujar AKP Wikan Sri Kadiyono, Jumat, 10 Mei 2024.

Baca Juga: Warga Sukoharjo Dikejutkan oleh Ular Piton Sepanjang 4 Meter, Sembunyi di Saluran Irigasi

Saat ini, keempat pejudi tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara perjudian. Para tersangka ditahan petugas di Mapolres Sragen untuk menjalani proses hukum.

“Selain itu, petugas juga telah mengamankan barang bukti dari lokasi penangkapan diantaranya satu set kartu cina, sebuah tikar, sebuah meja, dan uang tunai sebesar Rp 720 ribu rupiah,” ujar AKP Wikan.

TAGGED:judipolres sragensragen
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Prabowo Biayai Retret Menteri di Akmil Magelang

2 Min Read

Pangkoopsudnas Tedi Rizalihadi Menjajal Kecanggihan Pesawat Tempur Rafale, Ini Buktinya

2 Min Read

Deretan Kasus Bunuh Diri Satu Keluarga, Mulai dari Cinere Depok hingga Penjaringan

3 Min Read

Fakta-Fakta Rafael Alun Bersalah Divonis 14 Tahun Penjara, Berikut Pasal yang Dilanggar

4 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.