HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Hiburan > Asyik Liburan, Doddy Sudrajat Dipolisikan oleh Mantan Istrinya
Hiburan

Asyik Liburan, Doddy Sudrajat Dipolisikan oleh Mantan Istrinya

HMedia
Last updated: June 17, 2023 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Doddy Sudrajat tengah menjadi perbincangan publik setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan istrinya, Puput atas dugaan menelantarkan anaknya dengan Puput.

Contents
Dugaan Penelantaran AnakUU Perlindungan AnakLaporan Pencemaran Nama Baik

Pasalnya saat ini Doddy Sudrajat dan Mayang Lucyana tengah berada di Singapura untuk menghadiri konser Dewi Perssik. Lewat video yang dibagikan oleh ayah mendiang Vanessa Angel ini di akun TikToknya. Mereka berada di Marina Bay Singapura.

Laporan Puput terkait dugaan penelantaran anak yang diatur dalam Undang Undang Perlindungan Anak terdaftar dalam berkas laporan dengan nomor LP/B/3453/VI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Dugaan Penelantaran Anak

Kuasa hukum Puput, Khaeruddin mengungkapkan bahwa laporan itu terkait dengan perlakuan salah dan penelantaran anak.

“Pasal yang kita laporkan yaitu 76B junto pasal 77B berhubungan dengan perlakuan salah dan penelantaran anak,” kata Khaeruddin.

Dalam kesempatan itu, Khaeruddin jug menjelaskan soal ancaman dari pasal tersebut adalah lima tahun kurungan penjara.

“Ancaman hukumannya lima tahun dan denda 100 juta,” jelasnya.

UU Perlindungan Anak

Puput tidak hanya melaporkan Doddy Sudrajat dengan pasal tersebut, namun Puput juga menggunakan jerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 Undang Undang Perlindungan Anak.

”Kemudian kedua, pasal 76C berhubungan dengan kekerasan psikis junto pasal 80 ancaman pasal hukumannya 3 tahun 6 bulan dan dendanya 72 juta UU perlindungan anak No.35 tahun 2014. Sebelumnya no.23 tahun 2022,” lanjut Khaeruddin.

Laporan Pencemaran Nama Baik

Kemudian kuasa hukum Puput yang lain, Krisna Murti mengungkapkan bahwa kliennya juga akan melaporkan Doddy Sudrajat dengan dugaan kejahatan pencemaran nama baik.

“Rencananya besok kami juga mau melaporkan pencemaran nama baik yang dilakukan Doddy Sudrajat,” kata Krisna Murti.

Krisna menjelaskan cerita dibalik kasus ini. Dimana Puput dan Doddy memang telah bercerai dan hak asuh anak jatuh pada istri. Namun, bagi mereka Doddy tidak boleh lari dari tanggung jawab sebagai seorang ayah begitu saja.

Seperti diketahui bahwa perseteruan antara Doddy Sudrajat dan Puput memang bermula saat Doddy Sudrajat tidak mengakui Aisyah, anak Puput, sebagai anak biologisnya.

Karena hal itu, Doddy Sudrajat pun tak mau memberi nafkah kepada Aisyah sejak bercerai dengan Puput pada 2022 lalu.

TAGGED:Doddy SudrajatDoddy Sudrajat DipolisikanKasus Doddy SudrajatPuput Polisikan Doddy Sudrajat
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Jadwal Tayang dan Sinopsis Drama China Melody of Golden Age

4 Min Read

Bantah Tudingan Baim Wong soal Dugaan Selingkuh, Paula Verhoeven: Allah Maha Mengetahui

2 Min Read

Musisi Yovie Widianto Ingin Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

2 Min Read

Formasi Lengkap! Maia Estianty Bela-belain ke London Lagi Demi Syifa Hadju

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.