HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Hiburan > Atta Halilintar Laporin Akun Medsos, Ini Kata Humas Polres Jaksel
Hiburan

Atta Halilintar Laporin Akun Medsos, Ini Kata Humas Polres Jaksel

HMedia
Last updated: September 5, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

INVERSI.ID – AKP Nurma Dewi, Humas Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan bahwa semalam, Atta Halilintar (AH), seorang publik figur, telah datang ke Polres untuk melaporkan kasus pencemaran nama baik yang menimpanya.

” Jadi Betul semalam saudara MA alias AH telah datang ke polres metro Jakarta Selatan, untuk melaporkan kasus yang menimpa dirinya.Yang dilaporkan uu ite, pencemaran nama baik” kata Nurma Dewi Di Polres Jakarta Selatan ( 5/9).

AKP Nurma Dewi mengungkapkan laporan tersebut berfokus pada satu akun TikTok dengan inisial WO, yang diduga menyebarluaskan informasi yang merugikan nama baik AH, terutama terkait isu pernikahan siri dengan seorang wanita berinisial RR.

Baca juga :Atta Halilintar Laporkan Hoaks Nikah Siri dengan Ria Ricis ke Polres Jakarta Selatan

” Yang dilaporkan hanya satu inisial WO, akun TikTok Yang di situ jelas menuliskan saudara korban telah menikah siri dengan RR (Ria Ricis) ” lanjut Nurma Dewi

Untuk barang buktik ,Nurma Dewi mengaku sudah mengantonginya.

” Barang bukti berupa video dari akun TikTok tersebut telah diserahkan ke penyidik. Langkah selanjutnya termasuk memeriksa saksi-saksi serta mencari barang bukti tambahan untuk memperjelas kasus ini.” tutup Nurma Dewi.

Adapun pasal yang diterapkan adalah Pasal 27 Ayat (A) junto Pasal 45 UU ITE, dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Seperti diketahui Atta Halilintar membuat laporan atas dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan oleh akun haters ke Polres Jakarta Selatan (4/9) Rabu malam.

*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.

TAGGED:Atta HalilintarHumasPolres Jaksel
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Verrell Bramasta Relakan Gaji DPR Setahun untuk Bangun Jabar

2 Min Read

Biodata dan Profil Pemain Drama China First Choice

2 Min Read

Spoiler Drama Korea Your Honor Episode 8, Pembicaraan Song Ho Young dengan Ayah Korban Bikin Penasaran

2 Min Read

Nikita Mirzani Dilaporkan Keluarga Vadel Badjideh

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.