HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Babysitter yang Cekoki Obat Keras ke Bayi di Surabaya Ditahan, Ini Tampangnya
Nasional

Babysitter yang Cekoki Obat Keras ke Bayi di Surabaya Ditahan, Ini Tampangnya

HMedia
Last updated: October 14, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Inversi.id – Penyidik Unit I Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim telah menetapkan babysitter yang viral setelah mencekoki obat penggemuk badan kepada bayi laki-laki berusia 2,3 tahun di Surabaya, sebagai tersangka. Dia kini telah ditahan.

Berdasarkan data dari polisi, babysitter itu bernama Nurmiatin. Ia bekerja mengasuh korban sejak tahun 2022.

Dan atas perbuatannya tersebut, Nurmiatin dijerat pasal berlapis, yakni pasal 44 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 436 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

“Yang bersangkutan sudah ditahan sejak dua pekan lalu. Hari ini hari ke-17 kami menahan pelaku,” kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M Farman, Senin (14/10/2024).

Farman menegaskan telah memeriksa dan meminta keterangan dari tujuh orang yang dianggap berkaitan dalam kasus tersebut.

“Yang kami periksa ada dari rekan pelaku sesama babysitter, keluarga korban, hingga petugas laboratorium,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengatakan bahwa sebenarnya ia tak memiliki niat jahat saat memberikan obat penggemuk badan kepada bayi yang diasuhnya sejak berusia lima bulan tersebut, tetapi tujuannya agar bayi itu gemuk dan sehat.

“Akan tetapi, yang bersangkutan tidak mempunyai latar belakang medis,” papar Farman.

Ditanya soal adanya kemungkinan tersangka lain, Farman menegaskan belum ada. Hingga saat ini baru satu orang.

“Sampai sekarang baru satu tersangka,” pungkas perwira yang juga pernah menjabat Dirreskrimsus Polda Jatim itu.

TAGGED:Babbysitter cekoki bayi obat kerasBabbysitter dicekoki obat penggemukPolda JatimSurabaya
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Komitmen Wujudkan Transisi Energi Berkelanjutan, Kementerian ESDM: 13,16 GW Pembangkit Listrik ET 2023 Tercapai

2 Min Read

Alasan Masjid Al-Azhar Gelar Salat Idul Adha Hari Ini, Perhatikan Keputusan OKI?

4 Min Read

Kasus Dugaan Korupsi BTS, Jokowi: Hormati Proses Hukum Meski Libatkan Menteri

3 Min Read

Masuk dalam Fortune 500 Global, Pertamina Konsisten Catatkan Kinerja Positif

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.