HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Bagi-bagi Sitaan Impor Ilegal ke Pabrik Senilai Rp46 Miliar Gratis, Kemendag Ngaku Tak Punya Uang
Nasional

Bagi-bagi Sitaan Impor Ilegal ke Pabrik Senilai Rp46 Miliar Gratis, Kemendag Ngaku Tak Punya Uang

autologin
Last updated: August 7, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

INVERSI.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mendistribusikan secara gratis barang-barang impor ilegal senilai Rp46 miliar kepada sejumlah pabrik. Barang-barang yang disita oleh Satgas Importasi Ilegal tersebut mencakup pakaian bekas, karpet, dan produk elektronik.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, menjelaskan alasan di balik keputusan ini.

Menurut Moga, keputusan untuk membagikan barang sitaan itu lantaran satgas tidak punya uang untuk memusnahkan barang tersebut.

Dengan mendistribusikannya secara gratis, barang-barang sitaan tersebut bisa dimanfaatkan oleh pabrik sebagai bahan bakar produksi.

“Kan industri perlu bahan bakar, nah salah satunya dari balpres dan tekstil rol yang disita ini. Enggak (gak bayar/gratis),” ujar Moga usai Konferensi Pers dan Pemusnahan Pakaian Bekas Oleh Satgas Importasi Ilegal di Cikarang, Jawa Barat, Selasa, 6 Agustus 2024.

Moga menjelaskan bahwa pabrik-pabrik yang membutuhkan barang-barang tersebut dapat menghubungi instansi terkait yang menyita barang-barang tersebut.

Baca Juga: Kemendag Optimis Nilai Perdagangan RI-Dubai Tembus 10 Miliar Dolar AS

Sebagai contoh, Bareskrim Polri yang mengamankan 1.883 bal pakaian bekas. Selain itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan juga menyita 3.044 balpres melalui Kantor Pelayanan Bea Cukai (KPBC) Tanjung Priok.

“Nah, (jika barang impor ilegal ini) kita cacah, itu kan perlu biaya. Pemerintah, satgas ini kan dibentuk ad hoc kemarin ya. Jadi, kita tidak tersedia dana untuk mobilisasi, untuk pemusnahan. Untuk itu, kita kerja sama dengan industri untuk pemusnahannya,” jelasnya.

Selain pakaian bekas impor ilegal, satgas melalui Kementerian Perdagangan juga mengamankan kain gulungan atau tekstil dan produk tekstil (TPT) sebanyak 20 ribu rol.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa data impor barang-barang tersebut tidak lengkap. Ia mengatakan produk kain tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen persetujuan.

“Tekstil dan produk tekstil (TPT) tersebut diduga tidak dilengkapi dokumen persetujuan impor dan laporan surveyor. Artinya, barang itu masuk gak jelas isinya. Serta (tidak ada) dokumen lainnya terkait asal barang,” ujar Zulkifli.

Zulkifli menegaskan bahwa Satgas Importasi Ilegal akan terus menindak penyelundupan impor, dan masa tugas satgas ini akan berakhir pada Desember 2024.

12Next Page
TAGGED:barang impor ilegalKemendagSitaan barang impor ilegal
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Pesan Sahroni untuk AHY yang Dilantik Menjadi Menteri ATR/BPN, Selamat Belajar Ya Pak

3 Min Read

Laku Keras, Suzuki Jimny 5 Pintu Kantongi 1.200 SPK

2 Min Read

Profil dan Biodata Rafael Alun Trisambodo, Mantan Pejabat Pajak yang Resmi Jadi Koruptor

2 Min Read

Jelang Pilkada 2024, KPU Sukoharjo Kebut Verifikasi Balon Bupati Independen

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.