HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Balasan Yusril Ihza Mahendra ke Refly Harun soal Keterangan 4 Menteri di MK, Singgung Jokowi?
Nasional

Balasan Yusril Ihza Mahendra ke Refly Harun soal Keterangan 4 Menteri di MK, Singgung Jokowi?

autologin
Last updated: April 7, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yang dipimpin oleh Refly Harun, menyoroti kesaksian empat menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai sesuatu yang bersifat normatif, mirip dengan laporan kerja.

Sebaliknya, Tim hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menilai bahwa kesaksian empat menteri tersebut justru menjadi bumerang bagi kubu Anies dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

“Ya memang seperti laporan karena kehadiran 4 menteri tersebut adalah untuk ‘memberi keterangan’ sebagaimana dikemukakan dalam surat panggilan MK,” kata Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, kepada wartawan.

Baca Juga: Mahfud MD soal MK Panggil 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Lihat Saja

“Memberi keterangan adalah menerangkan apa adanya terkait dengan dana perlindungan sosial dan bantuan sosial dalam APBN tahun 2023-2024, bukan datang untuk ‘ngalor-ngidul’ menggunjingkan bansos seperti obrolan di warung kopi. Kalau memberi keterangan memang seperti melaporkan sesuatu sebagaimana adanya. Kehadiran mereka bukan untuk menafsirkan, apalagi untuk membenarkan apa yang dikemukakan dalam kedua pemohon dalam PHPU Pilpres 2024 di MK,” tambahnya.

12Next Page
TAGGED:Keterangan 4 Menteri di MKMKpilpres 2024sengketa hasil Pilpres 2024
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Google Rilis Gemini, Kecerdasan Buatan Pesaing ChatGPT

3 Min Read

IHSG Kamis (11/9) Ditutup Menguat, Seiring Optimisme Pemotongan Suku Bunga The Fed

4 Min Read

Himbau Masyarakat Mudik Lebih Awal, Menhub: Cegah Kepadatan Arus Mudik Lebaran 2023

2 Min Read

Federal Oil Kembali Raih Top Brand 2024 Tepat Saat Ultah ke-36

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.