Ketua RW dan BPS RW ke TPST Bantargebang
Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Slamet Riyadi menjelaskan, kunjungan pengurus BPS RW dari delapan kecamatan ke TPST Bantargebang ini merupakan tindaklanjut Instruksi Gubernur Nomor 77 tahun 2020 perihal Pengelolaan Sampah Lingkup RW.
Ia menambahkan, kunjungan lapangan ke TPST Bantargebang ini digelar secara bertahap selama delapan hari ke depan.
“Hari ini, Ketua RW dan BPS RW Kecamatan Gambir didampingi kasie ekbang kelurahan,” jelasnya.
Slamet menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan kesadaran warga untuk melakukan pemilahan sampah dari sumbernya yang saat ini baru mencapai 13 persen.
“Dari 386 RW di delapan kecamatan telah terbentuk 400 lebih bank sampah. Artinya, beberapa RW memiliki lebih dari satu,” pungkas Slamet.