HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Tangerang Raya
  • Tangsel
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kota Tangerang
Tuesday, Sep 16, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
Bantuan Subsidi Upah (BSU)
HumasMedia > Ekonomi > Bantuan Subsidi Upah Pekerja Rp 300 Ribu per Bulan, Ini 5 Syarat Penerimanya
Ekonomi

Bantuan Subsidi Upah Pekerja Rp 300 Ribu per Bulan, Ini 5 Syarat Penerimanya

Redaksi
Last updated: June 11, 2025 3:29 pm
Redaksi
ByRedaksi
Follow:
Share
Bantuan Subsidi Upah (BSU). (Ilustrasi)
SHARE

Jakarta, Humas Media – Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja. Sasaran BSU ada pekerja yang terdampak tekanan ekonomi nasional. Simak syarat pekerja penerima BSU.

Pemerintah telah menerbitkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 terkait pedoman penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU). Regulasi ini sendiri akan menjadi dasaran hukum dalam pelaksanaan BSU bagi pekerja yang terdampak tekanan ekonomi nasional.

BSU sendiri bertujuan untuk meringankan beban hidup pekerja berpenghasilan rendah dengan dukungan langsung dari pemerintah. Program ini juga termasuk bagian dari stimulus ekonomi nasional yang telah digulirkan pada pertengahan tahun 2025.

Baca Juga: Banjir Air Mata Saat Jemaah Haji Tinggalkan Kota Makkah

Penerima BSU sendiri ditargetkan kepada para pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah sendiri mencatat, sekitar 17,3 juta pekerja akan menerima BSU pada penyaluran tahun ini.

Setiap penerima BSU sendiri akan memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan untuk dua bulan secara sekaligus. Penyaluran akan dilakukan pada Juni 2025 untuk bulan Juni dan Juli dalam satu tahap.

12Next Page
TAGGED:Bantuan Subsidi UpahEkonomi
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Servis Motor Sambil Ngopi di Cafe Teras Ketje di Tajur Bogor
  • LAKSA Tangerang, Wadah Aduan Warga dengan Respons Cepat
  • Ojol Tangsel Resah, Marak Aksi Anarkis Gunakan Atribut Ojek Online
  • Benarkah Ada Gejala Makar?
  • DLH Kota Tangerang Imbau Warga Pilah Sampah dari Rumah, Berkurang Berapa, ya?

Recent Comments

  1. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Seminar Nasional HPN 2025 Banjarmasin, Peran Media Dalam Hexa Helix Ketahanan Pangan
  2. Rakernas Siwo PWI 2025, Sumut, Banten dan NTB Rebutan Tuan Rumah Porwanas 2027 – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  3. Rakernas Siwo PWI 2025, Sumut, Banten dan NTB Rebutan Tuan Rumah Porwanas 2027 – HumasMedia on Seminar Nasional HPN 2025 Banjarmasin, Peran Media Dalam Hexa Helix Ketahanan Pangan
  4. Seminar Nasional HPN 2025 Banjarmasin, Peran Media Dalam Hexa Helix Ketahanan Pangan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM
  5. HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin

You Might Also Like

Ekonomi

BGN Gandeng BPOM Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Berkualitas dan Aman

4 Min Read
HPN 2025 Banjarmasin
Ekonomi

HPN 2025 Banjarmasin, Ketum PWI Pusat: Ekonomi Pancasila Prabowonomics Isu Penting

3 Min Read
BPKP
Ekonomi

Pemprov Maluku Utara dan BPKP Teken MoU Sinergi Kawal Pembangunan Daerah

2 Min Read
Ekonomi

Prabowo Ancam Tindak Aparat yang Halangi Kebijakan untuk Rakyat

1 Min Read
HumasMedia
Facebook-f X-twitter Instagram Tiktok Pinterest

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.

  • About Us
  • Redaksi
  • Term of Service
  • Privacy Policy