HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Bentuk Pembelaan Diri, Orang Tua Tegaskan Putri Balqis Tidak Lakukan KDRT Terhadap Suaminya
Nasional

Bentuk Pembelaan Diri, Orang Tua Tegaskan Putri Balqis Tidak Lakukan KDRT Terhadap Suaminya

HMedia
Last updated: May 24, 2023 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Nama Putri Balqis yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih menjadi perbincangan publik. Pasalnya Balqis dan suaminya bernama Bani Banyumi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.

Contents
Balqis Lakukan Pembelaan DiriSuami Istri Tersangka Kasus KDRTAlasan Suami Belum Ditahan

Hal itu dilakukan oleh pihak kepolisian karena Polres Depok menyimpulkan bahwa suami dan istri itu sama-sama melakukan kekerasan. Menurut pihak kepolisian bahwa Bani memukul Balqis dan melemparkannya bubuk cabai.

Balqis Lakukan Pembelaan Diri

Menanggapi penetapan sang anak jadi tersangka terkait KDRT, ayah Balqis bernama Noviansyah Siregar mengatakan bahwa sang anak tidak melakukan kekerasa, namun melakukan pembelaan diri.

“Anak saya dalam posisi terdesak, dijambak rambutnya sampai botak, ada fotonya itu sedikit botak,”kata Noviansyah.

Noviansyah menyampaikan bahwa pada saat itu, sang anak tidak sanggup untuk menahan sakit. Sehingga ia terpaksa memegang alat kelamin sang suami.

“Untuk, dia tidak sanggup lagi menahan sakit, maka memegang alat kelamin (memeras penis suami),” lanjut Noviansyah.

Kemudian sang suami, menurut Noviansyah merasa kesakitan hingga meminta Balqis untuk melepaskannya. Balqis juga mengatakan kepada suami untuk melepas kekerasan yang dilakukan sang suami terhadap dirinya.

“Dia (suami) kesakitan minta lepas, anak saya bilang lepas dulu ini,”tambahnya.

https://www.instagram.com/p/CsnitAaJts-/

Suami Istri Tersangka Kasus KDRT

Kasat Reskrim Polres Depok, AKBP Yogen Heroes Baruni mengatakan bahwa Polres Depok telah menetapkan Balqis dan Bani sebagai tersangka.

Yogen menjelaskan bahwa Balqis ditetapkan sebagai tersangka karena tidak pernah hadir dalam memenuhi panggilan polisi.

“Baik saat ada pengajuan Restorative Justice dari salah satu pihak, maupun saat pemanggilan di penyelidikan. Hadirnya (istri) pada saat panggilan kedua, itu pun sudah mepet,”ungkap Yogen.

Alasan Suami Belum Ditahan

Yogen mengungkapkan alasan pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap Bani suami Balqis. Karena Bani harus menjalani operasi dan rekomendasi dari dua rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan.

“Luka di kelamin suami ini sangat parah sehingga harus dioperasi. Ada rekomendasi dari dua rumah sakit untuk tidak boleh dilakukan penahanan,”kata Yogen.

Diberitakan sebelumnya bahwa adik dari Balqis, Sahara Hanum menceritakan bahwa di bulan Februari terjadi penganiayaan terhadap sang kakak. Dimana sang kakak disiram bon cabe hingga rambutnya dijambak.

“Ini Kakak Kandung gue, namanya Putri Balqis. 14 tahun berumah tangga, belasan kali dianiaya suami. Sampai hampir kehilangan nyawa. Bulan febuari terjadi penganiayaan terhadap Kakak gue, dimana Kakak gue matanya disiram bon cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya,”tulis @saharahanum.

TAGGED:kasus kdrtKdrtKDRT di DepokPutri Balqis Korban KDRT
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Prabowo Subianto sebut Sikap Kritik Dapat Menjaga Demokrasi Indonesia

3 Min Read

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Pimpin Upacara Pemakaman Militer Mantan Wakil Presiden Hamzah Haz

2 Min Read

Bus Pariwisata Alami Kecelakaan Dengan Empat Kendaraan Lainnya di Kawasan Ciater, Empat Orang Meninggal Dunia

1 Min Read

Memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Jokowi: Nilai Kebangsaan Adalah Amanah

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.