HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Tak Sesuai Ajaran Agama, MUI Minta Masyarakat Ikut Berantas Judi Online
Nasional

Tak Sesuai Ajaran Agama, MUI Minta Masyarakat Ikut Berantas Judi Online

HMedia
Last updated: June 22, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar seluruh masyarakat Indonesia ikut memberantas judi online yang saat ini semakin banyak memakan korban.

Diketahui bahwa belum lama ini seorang suami di Semarang nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri, diduga akibat judi online.

Oleh karena itu, Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan mengatakan bahwa memerangi judi online ini bukan hanya tugas pemerintah hingga Polri. Tapi tugas semua pihak agar bisa lebih cepat diberantas.

“Mari kita berantas bersama semua modus dan praktik perjudian dengan cara efektif dari hulu hingga ke hilir untuk mewujudkan umat dan bangsa yang bermartabat,” kata Amirsyah.

MUI sebut Tidak Sesuai Ajaran Agama

Amirsyah menjelaskan bahwa judi online ini selain menyebabkan korban, judi online juga tidak sesuai dengan ajaran-ajaran agama. Karena di dalam Islam judi adalah perbuatan haram dan sangat dilarang.

Baca Juga: 2 Selebgram Lampung Ditangkap Usai Promosi Situs Judi Online

Selain itu, judi online ini juga merugikan dan merusak moral masyarakat, khususnya generasi muda.

“Judi juga dapat merugikan moral dan mental masyarakat, terutama generasi muda. Jumhur ulama mengatakan bahwa hukum main slot adalah haram, karena slot dikategorikan sebagai judi online,” katanya.

12Next Page
TAGGED:Judi Onlinemui
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Modal Rp 100 Juta untuk Koperasi Desa, Moch Maesyal Rasyid Ingatkan Transparansi
  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Pusat Data Nasional Sementara Lumpuh, Roy Suryo: Bisa jadi Bom Waktu

4 Min Read

Viral! Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara karena Pelihara Landak Jawa

2 Min Read

Bobby Nasution Resmi Jadi Kader Partai Gerindra dan Daftar Sebagai Cagub Sumut

2 Min Read

Tanda Tangani MoU Politik, PDIP dan Perindo Kerja Sama Menangkan Pemilu 2024

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.