HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Beri Nilai Tambah dan Citra Membaik, 5 Juta Lebih Produk Kantongi Sertifikat Halal
Nasional

Beri Nilai Tambah dan Citra Membaik, 5 Juta Lebih Produk Kantongi Sertifikat Halal

Solika Solika
Last updated: August 26, 2024 12:00 am
Solika Solika
Share
SHARE

Proses dapatkan sertifikat halal

Dalam hal layanan sertifikasi, terdapat dua skema yang ditawarkan: skema reguler yang melibatkan pemeriksaan dan pengujian oleh lembaga pusat halal, dan skema deklarasi mandiri yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro dan kecil, yang bergantung pada pernyataan pelaku usaha itu sendiri.

Penahapan kewajiban sertifikasi halal juga diterapkan berdasarkan kategori produk. Untuk periode 17 Oktober 2019 hingga 17 Oktober 2024, produk makanan dan minuman, serta bahan-bahan terkait, wajib bersertifikat halal.

Sementara dari 17 Oktober 2021 hingga 17 Oktober 2026, produk kosmetik, kimiawi, dan rekayasa genetik juga akan diwajibkan memiliki sertifikasi halal.

Baca juga: Hadapi Kekeringan, Kementan Buka Kontak Darurat Pompa untuk Petani se-Indonesia

Lebih lanjut, Dzikro menekankan bahwa sertifikasi halal tidak hanya meningkatkan nilai tambah dan citra produk, tetapi juga memenuhi ekspektasi konsumen yang kini lebih memilih produk halal.

Selain itu, Indonesia telah menandatangani perjanjian pengakuan mutual dengan 17 negara dan sedang berproses untuk membentuk perjanjian serupa dengan 28 negara lainnya, menunjukkan pengakuan internasional terhadap standar halal Indonesia.

Previous Page12
TAGGED:Badan Penyelenggara Jaminan Produk HalalSertifikat Halal
Share This Article
Facebook Copy Link Print
BySolika Solika
Bucin Boleh. Bego Jangan!
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Pengamat: Koalisi PDIP dan Gerindra di Pilgub Jabar 2024 Punya Chemistri

2 Min Read

Daftar Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Mulai Tarif hingga Soal Legalitas

3 Min Read

Myopia Week, HOYA Gencarkan Kampanye Kesehatan Mata

5 Min Read

Hari Batik Nasional: Makna dan Sejarahnya

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.