HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Berkas Pegi Setiawan Akan Diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jabar
Nasional

Berkas Pegi Setiawan Akan Diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jabar

HMedia
Last updated: June 20, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Berkas perkara Pegi Setiawan yang tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya Eky akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Jabar) pada Kamis, 20 Juni 2024 hari ini.

Hal itu disampaikan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. Ia mengatakan berkas yang diserahkan ini tahap 1.

“Baru tahap 1. Besok pengiriman berkas,” kata Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan kepada Tribun, Rabu, 19 Juni 2024.

Berkas Perkara Pegi Setiawan Diteliti JPU

Jadi, nantinya berkas perkara tahap satu ini diserahkan oleh penyidik dan akan dilakukan penelitian oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan memeriksa kelengkapannya.

Apabila berkas yang diterima jaksa pentuntut umum masih kurang lengkap, maka akan diberikan kode P18 dan mengembalikan berkas itu kepada penyidik untuk dilengkapi.

Baca Juga: Dampingi Keluarga Napi Kasus Vina Cirebon Diperiksa Polda Jabar, Peradi Rencana Ajukan PK

Namun jika pemeriksaan berkas telah lengkap, jaksa penuntut umum akan memberikan kode perkara P21. Artinya perkara akan diproses tahap dua penyidikan.

123Next Page
TAGGED:berkas pegi setiawankasus vina cirebonkejaksaan tinggi jabarPegi Setiawan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Modal Rp 100 Juta untuk Koperasi Desa, Moch Maesyal Rasyid Ingatkan Transparansi
  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Sebelum Video Syur Tersebar, Istri Guru di Gorontalo Sempat Curhat Datangi Rumah Kepala MAN

3 Min Read

Kemenparekraf Menggodok Opsi Mitigasi Kemacetan Puncak Bogor

3 Min Read

Fakta-fakta Wali Kota Bandung yang Ditangkap KPK usai Berbicara soal Kejujuran

3 Min Read

Kemenangan Timnas U-23 atas Korsel, DPR: Kembangkan Infrastruktur Olahraga di Tanah Air

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.