HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Biodata dan Profil Bambang Gatot Ariyono, Eks Dirjen Minerba Tersangka Korupsi Timah
Nasional

Biodata dan Profil Bambang Gatot Ariyono, Eks Dirjen Minerba Tersangka Korupsi Timah

autologin
Last updated: May 30, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Biodata dan profil Bambang Gatot Ariyono, mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM tersangka korupsi timah.

Dalam hal ini, Bambang Gatot Ariyono diduga mengubah rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) pada kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara tahun 2019.

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi besar terkait tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah dari tahun 2015 hingga 2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, mengungkapkan bahwa Bambang Gatot Ariyono diduga mengubah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pada kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara tahun 2019. Ia mengubah jumlah kuota produksi yang tertuang di RKAB dari 30.217 metrik ton menjadi 68.300 metrik ton.

Baca Juga: Profil dan Biodata Hendry Lie, Pemilik Sriwijaya Air Tersangka Korupsi Timah

RKAB ini diubah dengan mengabaikan prosedur yang benar,” ujar Kuntadi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024.

Kuntadi menambahkan bahwa perubahan RKAB tersebut tidak didasarkan pada kajian yang memadai. Berdasarkan hasil penyidikan, penambahan kuota tersebut diduga dilakukan untuk mendukung aktivitas transaksi timah ilegal.

12Next Page
TAGGED:Bambang Gatot Ariyonobiodata dan profilTersangka Korupsi Timah
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Demi Sepakbola Bersih, Erick Thohir Tegaskan Hukum Tanpa Pandang Bulu

3 Min Read

Fenomena Gen Z Tinggalkan Smartphone, Sebuah Tren Lindungi Kesehatan Mental

2 Min Read

Anggaran HUT RI ke-79 Melonjak Rp34 Miliar, Jokowi Sebut Masih Wajar dalam Transisi ke IKN

3 Min Read

Apple Intelligence Siap Hadir di iPhone 16 Akhir Oktober 2024, Apa yang Baru?

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.