Jakarta, Humas Media – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap kedua dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih dalam proses persiapan. Bantuan dana ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan. Bagaimana kriteria calon penerimanya?
Bantuan subsidi tahap pertama sudah mulai berjalan sejak Juni 2025. Setelahnya, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan kembali memverifikasi data calon penerima sebelum penyaluran tahap 2.
Lantas, kapankah bantuan subsidi upah tahap dua cair? Berdasarkan situs BSU Kementerian Ketenagakerjaan, berikut adalah informasi lengkapnya:
Kementerian Ketenagakerjaan menginformasikan, bantun subsidi 2025 tahap kedua masih dalam tahap persiapan. Data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan sedang menjalani proses verifikasi dan validasi, agar bantuan disalurkan tepat sasaran.
Baca Juga:
Pelantikan PPPK Tahap 1 Oleh Benyamin Davnie, Kapan Gaji Pokok dan Tunjangan Cair?
Kasus Penggelapan Marak, Ini Poin Penting Miliki Asuransi Kendaraan
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Beri Catatan Soal Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bantuan upah tahap kedua dimulai setelah tahap pertama selesai. Adapun penyaluran bantuan subsidi ini dilakukan bertahap mulai Juni sampai Juli 2025.