HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Buka Peluang Keluarkan Fatwa Soal Judi Online, MUI: Pasti Haram
Nasional

Buka Peluang Keluarkan Fatwa Soal Judi Online, MUI: Pasti Haram

autologin
Last updated: July 25, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Iskandar, menyatakan kemungkinan untuk mengeluarkan fatwa terkait judi online. Dari sudut pandang agama, Anwar menegaskan bahwa judi sudah dilarang dalam Al-Qur’an.

“Ya pastilah (haram). Itu keharaman dari aspek agama tentang judi itu sudah dinyatakan dalam Al-Qur’an,” ujarnya saat ditanya mengenai kemungkinan menerbitkan fatwa tentang judi online, di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024.

Mengutip surat Al-Maidah ayat 90-91, Anwar menjelaskan bahwa judi termasuk “perbuatan setan.”

“(Al-Qur’an) itu sudah di atas fatwa karena langsung dari Allah SWT. Kalau tanya fatwa tentang judi, tidak ada fatwa dari majelis ulama pun Al-Qur’an, Allah SWT sudah dengan sangat jelas menyatakan itu (keharamannya),” tambahnya.

Baca Juga: Rugikan Masyarakat, Menkominfo Ajak Mahasiswa Berantas Judi Online

Selain dari sudut pandang agama, Anwar juga menyoroti dampak negatif judi online terhadap masyarakat.

“Aspek ekonomi, dilihat juga aspek karakter, watak manusia yang jadi pemalas, tidak mau kerja,” lanjutnya.

Di tempat yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa judi online merusak “keluarga dan individu.”

Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), judi online menguras dana sebesar Rp327 triliun pada tahun 2023.

Dengan berbagai bahaya dan larangan agama terhadap judi online, Anwar dan organisasi-organisasi Islam yang tergabung dalam MUI sepakat untuk mencegah dan memberantas judi online bersama Kominfo.

“Kami dari MUI bersama dengan ormas-ormas Islam yang 87 lebih di Indonesia ini tentu bersepakat dan membersamai Kominfo, membulatkan tekad dari judi online karena bahayanya sama-sama kita pahami,” ungkapnya.

Baca Juga: Miskinkan Bandar Judi Online, Anggota DPR Anjurkan Cara Ini

12Next Page
TAGGED:Fatwa MUI Soal Judi OnlineJudi Onlinemui
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Viral! Suami Diduga Lakukan KDRT Terhadap Istri di Cipondoh Tangerang, Ada Sundutan Rokok

3 Min Read

Usai Gempa Garut, KCIC Pastikan Operasional Whoosh Kembali Normal

3 Min Read

M-Banking Error Bikin Nasabah Geram, BCA: Pemulihan Terjadi Secara Bertahap

2 Min Read

Resmi! Pemerintah Tetapkan Lebaran 2023 Pada 22 April

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.