HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Buntuti Kurir Sabu Jaringan Aceh-Jateng, Polisi Tangkap Tersangka di Rumah Istri
Nasional

Buntuti Kurir Sabu Jaringan Aceh-Jateng, Polisi Tangkap Tersangka di Rumah Istri

HMedia
Last updated: May 21, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Kepolisian Resor Kota Magelang, Jawa Tengah menangkap seorang kurir sabu-sabu yakni Ongki Wijaya Saputra (38) di Secang, Kabupaten Malang.

Penangkapan tersebut berkaitan dengan kasus narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,5 kilogram. Tersangka merupakan jaringan antarprovinsi Aceh-Jawa Tengah.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Lutfi di Magelang mengatakan, tersangka mengawali karir sebagai kurir Narkoba sejak tahun 2015, namun tidak terus menerus.

Baca Juga: Perajin Disabilitas Solo Raya Pamerkan Karya di HUT ke-44 Dekranas 2024

“Tersangka memulai lagi sebagai kurir pada pertengahan tahun 2023,” katanya, Selasa, 21 Mei 2024.

Tersangka, kata Ahmad Lutfi, pada tahun 2024 sudah tiga kali mengambil sabu-sabu dari Jakarta sebanyak tiga kali sejumlah 4 kilogram, 3 kilogram, dan 4 kilogram dengan total 11 kilogram.

Setiap pengambilan narkoba itu, tersangka mendapatkan ubah sekitar Rp10 juta.

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa terdapat peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Secang Kabupaten Magelang.

Baca Juga: Rangkaian Gelaran Waisak 2024 di Candi Borobudur, Magelang

Dari informasi tersebut, kemudian polisi melakukan penyelidikan dan didapatkan info bahwa diduga target operasi (TO) saat itu adalah target Satresnarkoba tahun 2022.

Hasil dari penyelidikan, kata Ahmad melanjutkan, TO berdomisili di wilayah Payaman, Kecamatan Secang Kabupaten Magelang. Sedangkan TO sedang berada di wilayah Yogyakarta.

Kemudian, tim opsnal unit 1 Satresnarkoba meluncur ke wilayah Yogyakarta untuk memastikan keberadaan TO, selanjutnya melakukan pembuntutan sampai ke wilayah Magelang.

Baca Juga: Pelaku Pariwisata Magelang Siap Sambut Turis Waisak 2024

“Setelah dipastikan TO berada di rumah, maka unit 1 Satresnarkoba Polresta Magelang melaksanakan penangkapan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti, pada 10 Mei 2024,” katanya.

Dari penangkapan tersut, tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka kemudian disangkakan dengan pidana seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun. Dan, pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga).

TAGGED:kurirmagelangnarkotikasabu-sabu
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Cek Aktivitas yang Dapat Mencegah Diabetes, Murah dan Gratis

3 Min Read

Sejarah Hari Buruh 1 Mei, Momen Pekerja Sampaikan Aspirasi demi Kesejahteraan

3 Min Read

Wajib Tahu! 7 Tips Mengonsumsi Daging Kurban saat Idul Adha Bagi Penderita Kolesterol

3 Min Read

Spesifikasi Isuzu Elf NQR, Bus Sekolah Khusus Siswa Difabel

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.