HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Cek Mitos atau Fakta Merawat Motor Baru
Nasional

Cek Mitos atau Fakta Merawat Motor Baru

Solika Solika
Last updated: August 10, 2024 12:00 am
Solika Solika
Share
SHARE

Jika Anda membeli motor baru, maka ada berbagai hal yang memang perlu diperhatikan dengan baik, termasuk langkah tepat untuk merawat setiap komponen dan melakukan penggantian jika sudah habis masa pakainya.

Merawat motor yang baru Anda beli tentu jadi kewajiban, jika ingin motor tersebut bisa awet digunakan. Namun, tahukah Anda bahwa ada berbagai mitos tentang motor yang baru?

Mitos atau Fakta tentang Motor Baru

Ketika Anda membeli motor, apakah pendapat atau pandangan dari orang sekitar? Mungkin saja ada yang mengatakan bahwa motor yang baru tidak boleh dibawa dengan kecepatan tinggi.

Pandangan tersebut tentu sering terdengar bagi banyak orang, namun apakah hal tersebut merupakan sebuah fakta, atau hanya mitos belaka?

Ternyata, inilah salah satu motor yang cukup berkembang di berbagai kalangan masyarakat tentang motor yang baru dibeli. Simak penjelasan di bawah ini untuk fakta selengkapnya tentang hal tersebut serta penjelasan dari berbagai mitos lainnya.

Baca juga: Mitsubishi Xforce Raih Bintang Lima dalam Uji Keselamatan ASEAN NCAP 2024

1. Motor Baru Tidak Boleh Digunakan dalam Kecepatan Tinggi

    Mitos pertama ini adalah yang sudah disinggung sebelumnya. Anda mungkin pernah mendengar bahwa motor yang masih baru tidak boleh dipakai ‘ngebut’ atau digunakan dalam kecepatan tinggi.

    Sering dikatakan bahwa mesin motor tersebut masih membutuhkan penyesuain, sehingga belum siap untuk dipakai dengan kecepatan tinggi seperti motor yang sudah cukup lama.

    Meski cukup populer, anggapan ini sebenarnya keliru. Mesin motor yang sudah didesain sedemikian rupa dari pabrik, terlebih untuk motor keluaran terbaru dengan berbagai teknologi terkini mereka, sudah siap untuk dikendarai secara normal.

    Terdapat pemeriksaan dan berbagai pengujian sebelum motor tersebut sampai ke tangan Anda, sehingga ketika dibeli, maka Anda bisa langsung memakainya secara nyaman sesuai kebutuhan.

    Memakainya dalam kecepatan tinggi, selama masih dalam batas wajar sesuai yang disarankan oleh pabrik, maka hal tersebut tidak masalah.

    Baca juga: Kampas Rem pada Motor, Pilih yang Sesuai

    1234Next Page
    TAGGED:Mitos atau FaktaMotor BaruTips dan Trik
    Share This Article
    Facebook Copy Link Print
    BySolika Solika
    Bucin Boleh. Bego Jangan!
    Leave a Comment

    Leave a Reply Cancel reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *


    Recent Posts

    • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
    • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
    • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
    • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
    • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

    Recent Comments

    1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
    2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
    3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
    4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
    5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

    You Might Also Like

    Momen Cak Imin Tinggalkan Gedung DPR Usai 20 Tahun Jadi Legislator, Saya Akan Mengabdi

    2 Min Read

    Imbas Terlalu Tamak Lakukan Korupsi, SYL Dituntut 12 Tahun Penjara

    3 Min Read

    LaNyalla Janji Perjuangkan Keberadaan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara

    5 Min Read

    Respon Jokowi Soal Mimpi SBY Naik Kereta Bareng Dirinya, Ungkap Sebuah Kerja Sama

    2 Min Read
    HumasMedia

    Social Networks

    Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

    Media Grup

    HumasMedia
    HumasMedia

    @2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.