HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Cerita Pegi Setiawan Sebelum Dinyatakan Bebas oleh Pengadilan, Terima Ancaman hingga Dipukul Polisi?
Nasional

Cerita Pegi Setiawan Sebelum Dinyatakan Bebas oleh Pengadilan, Terima Ancaman hingga Dipukul Polisi?

autologin
Last updated: July 9, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Pegi Setiawan mengklaim bahwa ia mengalami perlakuan kasar dan pemukulan oleh polisi setelah ditangkap sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Dalam konferensi pers pada Senin malam, 8 Juli 2024, Pegi menyatakan bahwa ia dipukul oleh seorang polisi yang bertugas di gedung tersebut. Ia menegaskan bahwa saat penangkapannya pada 21 Mei 2024, tidak ada kekerasan yang terjadi.

Namun, setelah penangkapan, ia mengalami perlakuan kasar hingga pemukulan.

“Ada (perlakuan kasar), semacam kata-kata kasar, banyak sekali ancaman-ancaman. Selain itu saya pernah dipukul di bagian mata sini (kanan),” ungkap Pegi.

Baca Juga: Perjalanan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon hingga Dinyatakan Bebas oleh Pengadilan

Meskipun demikian, ia tidak merinci bentuk ancaman yang diterimanya dan tidak menyebutkan nama polisi yang memukulnya. Menurut Pegi, polisi menuduhnya sebagai pembunuh yang tidak memiliki hati nurani.

“Saya tidak menjawab karena saya merasa tidak bersalah. Saya hanya bisa pasrah, di situ tidak bisa tidur dua malam,” tambahnya.

Pegi Setiawan kemudian dibebaskan setelah hakim tunggal dalam sidang praperadilan, Eman Sulaeman, mengabulkan gugatan yang diajukan oleh pihak Pegi.

Hakim menyatakan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Pegi pernah diperiksa sebagai calon tersangka oleh Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Cirebon Resmi Bebas

Setelah dibebaskan, Pegi menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak dan berharap agar kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky, segera terungkap dan semua pelaku segera ditangkap.

12Next Page
TAGGED:Pegi SetiawanPegi Setiawan bebasVina Cirebon
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Pertamina Berhasil Distribusikan BBM Tepat Sasaran dengan QR Code

2 Min Read

Lewat Karya Nyata Festival, Erick Thohir Komitmen Tingkatkan Ekonomi Rakyat dengan Pengembangan UMKM

2 Min Read

DPR Ungkapkan Kebakaran Smelter Nikel PT SMI Tambah Catatan Buruk

3 Min Read

Pemilu 2024, Menpan RB Abdullah Azwar Anas: ASN Harus Netral

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.