HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Cerita Warga Malang Tak Tahu Aturan Baru Pelihara Ikan Aligator Hingga Divonis 5 Bulan
Nasional

Cerita Warga Malang Tak Tahu Aturan Baru Pelihara Ikan Aligator Hingga Divonis 5 Bulan

HMedia
Last updated: September 12, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

INVERSI.ID – Kisah menyedikan datang dari warga Malang, Jawa Timur, Piyono (61) harus menerima vonis 5 bulan penjara karena memelihara ikan aligator gar.

Sidang putusan terkait memelihara ikan aligator digelar di Pengadilan Negeri Malang kelas I A, Senin (9/9/2024), majelis hakim I Wayan Eka Mariarta menjatuhkan vonis tersebut.

Vonis ini lebih ringan 3 bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang sebelumnya menuntut Piyono 8 bulan penjara.

Baca Juga: Mengenal Apple Intelligence, AI Baru yang Meluncur Bareng iPhone 16

Memelihara ikan aligator, Piyono didakwa melanggar Pasal 88 juncto Pasal 16 ayat 1 UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 19 Tahun 2020.

Namun, pria yang telah memelihara ikan ini selama 16 tahun tersebut merasa tidak bersalah karena tidak mengetahui aturan yang melarang kepemilikan ikan aligator. Keluarga Piyono pun menangis saat mendengar putusan hakim.

12Next Page
TAGGED:divonisIkan Aligatorwarga malang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Tak Mendukung Prabowo, PDIP Tegaskan Jokowi Pastikan Situasi Nasional Jelang Pemilu 2024

3 Min Read

Dukung Koalisi Besar untuk Perkuat Pemerintahan, Golkar: Kekuatan Politik Baru

2 Min Read

Fakta-fakta Pembunuhan Mayat dalam Koper di Bekasi, Ada Luka di Kepala

3 Min Read

Putuskan Tinggalkan Rusia, Induk Aplikasi Kencan Tinder: Lindungi Hak Asasi Manusia

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.