HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > So Sweet, Isi Chat Mesum Mantan Ketua KPU RI ke Korbannya
Nasional

So Sweet, Isi Chat Mesum Mantan Ketua KPU RI ke Korbannya

HMedia
Last updated: July 4, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Siap Sayang

    Lebih lanjut, kalimat ‘siap sayang’ disampaikan Hasyim ketika korban melakukan tes kesehatan usai hubungan badan dengan Hasyim. Korban meminta Hasyim melakukan pemeriksaan kesehatan sebagaimana dianjurkan dokter.

    Contents
    Siap SayangJanji Nikahi Korban

    “Pada tanggal 18 Oktober 2023, Pengadu melakukan pemeriksaan ke dokter umum atas gejala yang dialami sebelumnya. Hasil konsultasi dengan dokter menganjurkan agar dilakukan pemeriksaan lanjutan bersama antara Pengadu dan Teradu. Pada tanggal 31 Oktober 2023, Pengadu menghubungi Teradu melalui pesan WhatsApp agar Teradu juga melakukan pemeriksaan kesehatan sebagaimana dianjurkan oleh dokter. Kemudian Teradu menjawab, ‘iyaa siap sayang’,” ucapnya.

    Janji Nikahi Korban

      Hasyim juga berjanji menikahi korban. Hal ini dibuktikan dengan surat yang ditandatangani di atas materai.

      “Pengadu selalu menagih kepastian janji Teradu untuk menikahi Pengadu pasca kejadian pada tanggal 3 Oktober 2023. Akan tetapi, Pengadu menerangkan bahwa Teradu tidak dapat memberikan jawaban yang pasti, sehingga Pengadu meminta Teradu untuk membuat surat penyataan tertulis di atas meterai,” kata DKPP.

      Dalam salinan putusan DKPP disebutkan surat itu berisi pernyataan yang ditandatangani Hasyim yang berjanji akan mengurus balik nama apartemen atas nama korban, membiayai keperluan korban di Jakarta-Belanda sebanyak Rp 30 juta, memberikan perlindungan dan menjaga nama baik korban, tidak menikah dengan perempuan siapun, dan menelepon atau memberi kabar korban minimal satu kali dalam sehari.

      “Bahwa terhadap lima poin sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan tertanggal 2 Januari 2024, Pengadu merasa belum yakin. Sebagai bentuk proteksi, Pengadu menginginkan adanya konsekuensi jika kelima poin tersebut tidak ditepati oleh Teradu. Maka ditambahkanlah klausul ‘Demikian surat pernyataan dibuat dengan sebenarnya. Bila tidak dapat dipenuhi, saya bersedia dikenai sanksi moral berupa memperbaiki tindakan yang belum terpenuhi dan membayar denda yang disepakati sebesar IDR 4.000.000.000 yang dibayarkan dengan cara mengangsur dalam jangka waktu 4 tahun’ yang dibuat dan ditandatangani oleh Teradu pada tanggal 5 Januari 2024,” katanya.

      Previous Page123
      TAGGED:DKPPHasyim AsyariKetua KPUKetua KPU Dipecat
      Share This Article
      Facebook Copy Link Print
      Leave a Comment

      Leave a Reply Cancel reply

      Your email address will not be published. Required fields are marked *


      Recent Posts

      • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
      • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
      • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
      • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
      • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

      Recent Comments

      1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
      2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
      3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
      4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
      5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

      You Might Also Like

      Tiko Aryawardhana Minta Diundur Untuk Pemeriksaan Kasus Dugaan Penggelapan Dana 6,9 M

      1 Min Read

      Biodata dan Profil Nusron Wahid, Sekretaris TKN Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

      4 Min Read

      Apa itu Q Star AI yang jadi Rumor Penyebab Dipecatnya Sam Altman?

      3 Min Read

      Mengenal Ultra Processed Food, Lengkap Dampaknya Untuk Kesehatan

      3 Min Read
      HumasMedia

      Social Networks

      Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

      Media Grup

      HumasMedia
      HumasMedia

      @2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.