Tangsel, Humas Media – Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Dinkes Tangsel) akan membentuk RW Bebas TBC di 10 persen dari 54 kelurahan yang ada. Pembentukan ini sebagai upaya eliminasi kasus tuberkolusis dengan melibatkan masyarakat secara langsung.
Kepala Dinkes Kota Tangsel dr. Allin Hendalin Mahdaniar mengatakan, pembentukan RW Bebas TBC itu sebagai langkah Pemerintah Kota Tangsel mencapai Indonesia bersih dari penyakit tuberkolusis pada 2030 mendatang.
“TBC ini masih jadi penyakit menular yang harus kita perangi bersama, di 2030 Indonesia harus eliminasi TBC. Di Tangsel kita melakukan kegiatan berbasis kewilayahan dengan membuat RW Bebas TBC,” kata Allin pada Senin, 30 Juni 2025.
Allin menerangkan, pada 2025 ini pihaknya menargetkan membentuk RW Bebas TBC di 10 persen RW di 54 kelurahan yang ada di Kota Tangsel.
Baca Juga:
Benyamin Davnie Tanggapi Pandangan DPRD Tangsel Soal SiLPA yang Meleset
Pelantikan PPPK Tahap 1 Oleh Benyamin Davnie, Kapan Gaji Pokok dan Tunjangan Cair?
Daftar Sekolah SMP dan MTs Swasta Gratis di Depok, Buka Pendaftaran Hari Ini
“Di tahun ini targetnya 10 persen RW harus sudah deklarasikan RW bebas TBC kemudian. Di 2030 100 persen RW sudah deklrasikan bebas TBC,” terang Allin.