HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Dampingi Keluarga Napi Kasus Vina Cirebon Diperiksa Polda Jabar, Peradi Rencana Ajukan PK
Nasional

Dampingi Keluarga Napi Kasus Vina Cirebon Diperiksa Polda Jabar, Peradi Rencana Ajukan PK

autologin
Last updated: June 19, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Ketua DPC Peradi Bandung Roely Panggabean sampaikan saat bersama para pengacara yang akan mendampingi saksi-saksi yang dipanggil Polda Jabar di kasus Vina dan Eky atau yang viral disebut dengan kasus Vina Cirebon, Rabu, 19 Juni 2024.

Roely sampaikan Peradi mendampingi keluarga dari 4 narapidana hadir dan akan memberikan kesaksian terkait pasal 221 obstruction of justice.

“Kami dari tim hukum Peradi akan mendampingi saksi-saksi yang dipanggil pada hari ini. Atas nama Kosim bapaknya Eko. Ada 4 ya. Lalu pak burhan bapaknya Eka Sandi, ayah Kasanah, dan Kakak Jaya,” kata Ketua DPC Peradi Bandung Roely Panggabean.

Baca Juga: Daftar Ancaman Sanksi yang Mengintai Iptu Rudiana, Jika Terbukti Lakukan Ini di Kasus Vina Cirebon

Lebih lanjut, Roely katakan undangan yang ia terima adalah penyelidikan. Pasal yang ditentukan adalah Pasal 221 mengenai obstruction of justice atau perintangan (penyelidikan).

Namun, Ketua DPC Peradi Bandung akui tak mengetahui materi pemeriksaan yang akan dilakukan Polda Jabar di kasus Vina pada para saksi tersebut.

“Jadi begini, undangan yang kami terima adalah penyelidikan. Pasal yang ditentukan adalah pasal 221 mengenai obstruction of justice atau perintangan (penyelidikan). Materinya kami tidak tahu, jadi hari ini kami hanya mendampingi saja. Biar mereka bersaksi,” jelasnya.

Baca Juga: Alasan LPSK Belum Beri Perlindungan Saksi dan Keluarga Kasus Vina Cirebon, Dalami Dokumen Pemohon

12Next Page
TAGGED:kasus vina cirebonPeradiPolda JabarVina Cirebon
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Sosok T, Diduga Pengendali Bisnis Judi Online yang Bikin Jokowi Kaget

2 Min Read

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen, Presiden Jokowi: Patut Kita Syukuri

2 Min Read

Mengenal Tim Reformasi Hukum Bentukan Mahfud MD, Urai Benang Kusut dan Berantas Korupsi

2 Min Read

LaNyalla Siap Membantu Warga Korban Dugaan Mafia Tanah di Surabaya

4 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.