Bekasi, Humas Media – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin tanam benih padi memanfaatkan lahan sitaan kasus korupsi di Bekasi. Penanaman padi itu dalam program Jaksa Mandiri Pangan di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (22/5/2025).
Lahan yang digunakan tanam padi ini merupakan aset negara seluas 31 hektare yang disita dari kasus tindak pidana korupsi.
Program Jaksa Mandiri Pangan adalah inisiatif Kejaksaan Agung. Ini mendukung swasembada pangan nasional melalui optimalisasi aset barang rampasan negara yang dikelola untuk sektor pertanian.
Gubernur KDM itu mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang memiliki kepedulian tinggi terhadap ketahanan pangan, khususnya di Jawa Barat.
“Saya apresiasi karena Jaksa Agung sangat peduli terhadap pertanian, sampai ikut langsung menanam padi di sini,” ujar Dedi Mulyadi.
Menurut Dedi Mulyadi, program tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, yakni berkomitmen memperluas lahan pertanian dan mencegah alih fungsi lahan produktif.
Ia pun mengatakan pemanfaatan lahan sitaan untuk pertanian di Kabupaten Bekasi sangat tepat. Apalagi banyak lahan pertanian yang berubah menjadi kawasan permukiman.
“Bekasi harus diperbanyak lagi area pertaniannya karena banyak area pertanian berubah jadi bangunan,” tuturnya.
Baca Juga: Cara Mudah Daftar Peserta BPJS Kesehatan via Aplikasi JKN Mobile
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan program Jaksa Mandiri Pangan untuk mengoptimalisasi lahan sitaan, supaya tak terbengkalai.
Program ini bentuk dukungan kepada pemerintahan era Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang mengutamakan swasembada pangan.
Terbilang, negara sudah mengalokasikan Rp139,4 triliun untuk memperkuat ketahanan pangan.
Dalam program ini, Kejagung menggandeng Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia (Persero), Perum Bulog, Pemda Jawa Barat, serta kelompok tani.