HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Dedi Mulyadi Disomasi Iptu Rudiana Terkait Kasus Vina Cirebon, Ini Penyebabnya
Nasional

Dedi Mulyadi Disomasi Iptu Rudiana Terkait Kasus Vina Cirebon, Ini Penyebabnya

HMedia
Last updated: July 23, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Iptu Rudiana melalui kuasa hukumnya mengirimkan somasi kepada Dedi Mulyadi terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon. Dedi Mulyadi pun didesak untuk minta maaf dalam waktu 3×24 jam.

Diketahui bahwa pihak Iptu Rudiana kembali menyerang setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan memberikan keterangan palsu dan penganiayaan terhadap terpidana kasus Vina Cirebon.

Sebelumnya kuasa hukum terpidana Vina Cirebon didampingi Dedi Mulyadi melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri.

Iptu Rudiana dilaporkan ke Bareskrim karena ayah dari almarhum Muhammad Rizky Rudaiana alias Eky pun dituding menghilang dan bungkam dari publik.

Setelah dituding menghilang dari publik, Iptu Rudiana pun akhirnya muncul ke publik dan melakukan jumpa pers melalui kuasa hukumnya pada Senin, 22 Juli 2024.

Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution mengatakan bahwa kliennya tidak menghilang. Ia mengatakan bahwa Iptu Rudiana tidak bisa sembarangan untuk berbicara ke publik karena aktif di kepolisian.

Layangkan Somasi

Dalam jumpa pers itu, kuasa hukum Iptu Rudiana melayangkan somasi terhadap tiga nama. Yakni, Dede, Dedi Mulyadi dan Liga Akbar karena dianggap menyebarkan fitnah kepada Iptu Rudiana.

“Per hari ini kami melayangkan dan menyatakan somasi terbuka kepada tiga nama tersebut untuk meminta maaf 3×24 jam kepada Bapak Iptu Rudiana sejak somasi ini disampaikan dan diumumkan,” kata Pitra Romadoni.

Baca Juga: Makna Kehadiran Dedi Mulyadi di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung

Ketiga nama itu pun diminta untuk menyampaikan permintaan maafnya kepada Iptu Rudiana serta keluarga dalam waktu 3×24 jam.

“Apabila dalam 3×24 jam yang bersangkutan tidak meminta maaf, maka dengan tegas, kami akan melakukan tindakan hukum dengan membuat laporan polisi terhadap mereka bertiga,” lanjutnya.

Jadi, apabila ketiga nama tersebut tidak menyampaikan permintaan maafnya. Maka kuasa hukum Iptu Rudiana akan memproses secara hukum.

123Next Page
TAGGED:dedi mulyadiiptu rudianakasus vina cirebon
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Hindari Macet, Menhub Imbau Pemudik Kembali ke Ibu Kota Jumat dan Sabtu

3 Min Read

Soegiharto Sosrodjojo Pendiri Teh Botol Sosro Tutup Usia, Begini Jejak Perjalanan Bisnisnya Hingga Mendunia

3 Min Read

Mengenal Companion Mode, Fitur Baru WhatsApp yang Buat Pengguna Betah

2 Min Read

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Bagi Santri di Daerah

5 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.