HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Tangerang Raya
  • Ekonomi
  • HPN 2025 Banjarmasin
  • Bogor
  • Otomotif
Sunday, Jun 8, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Demi Keselamatan, Pengemudi Lansia Butuh Dukungan Keluarga
Nasional

Demi Keselamatan, Pengemudi Lansia Butuh Dukungan Keluarga

Solikati
Last updated: February 6, 2025 1:38 pm
Solikati
Share
SHARE

humasmedia.com – Keselamatan berkendara menjadi harapan semua orang. Kelaikan berkendara menjadi perhatian utama termasuk bagi pengemudi lanjut usia (Lansia) demi keselamatan.

Memang, dalam aturan tidak menyebutkan pembatasan usia maksimal bagi pengendara. Peraturan yang menetapkan usia minimal untuk para pengendara yakni 17 tahun sesuai dengan peraturan kepolisian ( perpol ) No.5 tahun 2021 pasal 8.

Lalu bagaimana dengan batas usia maksimal? Sampai sekarang, belum ada juga aturan yang jelas untuk membatasi usia pengendara sepeda motor di usia lanjut. Victor Assani, selaku dari ketua bidang Road safety and Motorsport asosiasi industri sepeda motor Indonesia ( AISIS ), juga menegaskan bahwa lansia tetap bisa mengendarai motor selama memenuhi syarat fisik dan mental yang memadai.

“Tidak ada batasan usia maksimal secara eksplisit, tetapi kelayakan berkendara harus menjadi perhatian utama. Uji kompetensi berkala saat perpanjangan SIM menjadi kunci untuk memastikan kemampuan lansia tetap optimal,”ujar Victor

Dia juga menjelaskan bahwa faktor-faktor degeneratif seperti penurunan penglihatan, refleks, dan daya tahan tubuh seringkali menjadi tantangan bagi para pengendara lansia ini.

Karena itulah, dia menekankan pentingnya penerapan uji kompetensi yang lebih terukur dan akurat, bukan hanya sebagai formalitas saja.

” Jika lansia bisa melewati uji kompetensi dengan baik, mereka tetap berhak mendapatkan SIM dan mengendarai motor,”tambahnya.

Namun, keluarga juga memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan keselamatan lansia saat berkendara.

Victor mengatakan, “keluarga memiliki peran penting untuk mengingatkan lansia agar mengurangi aktivitas berkendara jika kondisi fisik mereka sudah tidak memungkinkan,”

Dia hanya mencontohkan bahwa keselamatan tidak berkaitan dengan pengendara itu sendiri, akan tetapi juga dengan pengguna jalan lain nya. Di beberapa negara telah menerapkan aturan khusus untuk pengendara lansia, seperti uji kesehatan tambahan atau pembatasan waktu berkendara pada malam harinya.

Di Indonesia sendiri, langkah serupa bisa diadopsi untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya. Dengan pertimbangan tersebut, Victor mengusulkan adanya pengkajian lebih lanjut mengenai standar kelayakan berkendara bagi para lansia, tanpa harus menerapkan batasan usia yang kaku.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Jika kemampuan masih memadai, tidak ada alasan untuk melarang lansia berkendara,”katanya.

Kesadaran akan keselamatan bagi para pengendara, baik oleh individu maupun keluarga, menjadi faktor penentu agar para lansia tetap dapat menikmati kebebasan mobilitas tanpa mengorbankan keamanan di jalan raya.

TAGGED:BerkendaraJalan rayapengemudi lansiaUsia lanjut
Share This Article
Facebook Copy Link Print
BySolikati
Tak kenal maka tak tau tak.. | urus saja urusan kau
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Khotib Idul Adha di Islamic Center, Spirit Kurban dan Motto Kota Tangerang Selatan
  • Malam Ini Indonesia vs China, Patrick Kluivert Soroti Dua Hal
  • Kongres PSSI 2025, Erick Thohir Ubah Statuta Ujung Tombak Sepakbola Nasional
  • Promo Spesial Harga Sahira Hotel Pakuan Bogor Berakhir Besok
  • Hari Ini Jemaah Haji Indonesia Laksanakan Wukuf

Recent Comments

  1. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  2. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Seminar Nasional HPN 2025 Banjarmasin, Peran Media Dalam Hexa Helix Ketahanan Pangan
  5. Rakernas Siwo PWI 2025, Sumut, Banten dan NTB Rebutan Tuan Rumah Porwanas 2027 – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin

You Might Also Like

Jemaah Haji
Nasional

Cuaca Capai 50 Derajat Celcius, Menag Ingatkan Jemaah Haji Tak Paksa ke Jabal Rahmah

3 Min Read
Nasional

4 Cara PT Pupuk Indonesia Perkuat UMKM untuk Berkiprah Global

4 Min Read
Nasional

SDN Utan Jaya Cipayung Disegel Bambu, Siswa Belajar di Lapangan

4 Min Read
PWI Aceh di HPN 2025 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Nasional

PWI Aceh Tersanjung dengan Sambutan Panitia HPN 2025 Banjarmasin

3 Min Read
HumasMedia
Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.

  • About Us
  • Redaksi
  • Term of Service
  • Privacy Policy