HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Densus 88 Dalami Kaitan Teroris di Batu dengan Jaringan Pendukung ISIS
Nasional

Densus 88 Dalami Kaitan Teroris di Batu dengan Jaringan Pendukung ISIS

autologin
Last updated: August 1, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Polri sedang menyelidiki keterlibatan pihak lain setelah menangkap tersangka kasus terorisme berinisial HOK (19) di Batu, Malang, Jawa Timur.

“HOK adalah Pendukung ISIS atau Daulah Islamiyah. Densus 88 masih menyelidiki kemungkinan keterkaitan dengan jaringan pendukung Isis lainnya,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar.

HOK ditangkap pada Rabu, 31 Juli 2024 malam di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur.

Menurut Aswin, polisi juga mengamankan beberapa orang lainnya untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Terduga Teroris di Batu Malang yang Diamankan Densus 88, Ternyata Baru 1,5 Tahun Sewa Rumah

“Memang Ada beberapa orang yg dimintai keterangan, termasuk orang tua atau keluarganya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan HOK berencana melakukan aksi bom bunuh diri di dua lokasi tempat ibadah.

Berdasarkan hasil penyelidikan, HOK akan menjalankan aksinya dengan menggunakan bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP).

Selain menangkap HOK, Densus 88 Polri juga mengamankan sejumlah bahan kimia serta alat pembuat bom.

Tersangka HOK dijerat Pasal 15 Jo Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

12Next Page
TAGGED:Densus 88ISISJaringan Pendukung ISISTeroris
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Pelajar Tanam 1.000 Pohon Manggrove di Pesisir Aceh Tamiang

2 Min Read

Ridwan Kamil Dapat Penolakan Warga Jakarta, PKS: Sangat Biasa Sekali

3 Min Read

Jarang Diketahui, Ini 6 Manfaat Bayam Merah untuk Kesehatan

3 Min Read

Usai Diperiksa Bareskrim Polri, Benny Rhamdani Ngaku Tak Kenal Sosok T Sang Bos Judi Online

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.