Hukuman
Tersangka saat ini dikenakan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan/atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan kesiapsiagaan Densus 88 dalam mencegah aksi teror di tanah air.
Tersangka saat ini dikenakan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan/atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan kesiapsiagaan Densus 88 dalam mencegah aksi teror di tanah air.
Relawan Tangsel menggelar buka bersama sekaligus bagikan takjil di Alun Alun Kecamatan…
Badan Gizi Nasional atau BGN menyelenggarakan bimbingan tekis (bimtek) MBG untuk meningkatkan…
Institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendapat hasil survei lebih dari 90 persen…
INVERSI.ID – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick…
Kurator Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) sekaligus Gubernur Jawa…
Anggota DPR RI Fadli Zon berharap ke depannya pertanian…
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat sedang bergerak cepat dengan…
Sign in to your account
